AYOJAKARTA.COM -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memiliki layanan mobil klinik hewan keliling untuk masyarakat luas.
Layanan ini tidak hanya untuk warga Ibu kota namun bisa dinikmati oleh warga yang berdomisili di luar Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan status bebas rabies yang telah disandang ibu kota sejak tahun 2004 silam.

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Dian Ariesiana Widiastuti, menegaskan bahwa warga di sekitar Jakarta juga diperbolehkan memanfaatkan fasilitas medis ini.
"Untuk layanan ini, kami buka seluas-luasnya untuk masyarakat, baik itu warga Jakarta maupun warga sekitar Jakarta," ujar Dian dalam sebuah siniar di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Terkait biaya, Dian menjelaskan bahwa terdapat skema tarif resmi yang berlaku.
Meskipun program vaksinasi rabies diberikan secara gratis, pemilik hewan tetap dikenakan biaya administrasi untuk pemeriksaan kesehatan.
"Kalau untuk vaksinasi rabies memang vaksinnya saja itu gratis. Tetapi untuk biaya pemeriksaan, kita lihat tarif resminya, itu Rp35 ribu," jelasnya lebih lanjut.

Layanan yang resmi diluncurkan pada 10 Juli 2026 ini menawarkan fasilitas kesehatan yang cukup lengkap dan komprehensif, di antaranya:
- Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan umum.
- Vaksinasi dan pengobatan.
- Pemeriksaan laboratorium (darah, urin, feses).
- Tindakan medis seperti USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiagakan lima unit layanan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Setiap unit didukung oleh tenaga profesional dari dokter hewan dan paramedik veteriner guna memastikan pelayanan prima sesuai standar.
Antusiasme warga terpantau sangat tinggi terhadap kehadiran klinik keliling ini. Terbukti, hanya dalam waktu dua hari operasional, layanan tersebut telah menangani kurang lebih 139 pasien hewan.***
Share this article
Layanan mobil klinik hewan keliling tidak hanya untuk warga Ibu kota namun bisa dinikmati oleh warga yang berdomisili di luar Jakarta.