TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 2 tahun 2020 akan dilaksanakan mulai kemarin, 10 Desember 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt_p4op, melaui kicauannya Jumat 11 Desember 2020.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 10 Desember 2020. #infoKJP #KJMU #KJPPlus #disdikdki.”
Berikut ini infografis yang dilansir oleh akun Twitter P4OP:
Share this article
Pencairan KJP Tahap 2 Desember 2020 Mulai Cair 10 Desember