AYOJAKARTA.COM - Publik saat ini dikejutkan dengan kabar tak sedap dari rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebab, Rizky Billar dikabarkan telah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Akibat perbuatannya itu, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca Juga: Hukum Orang yang Terlambat Sholat, Akankah Berdosa? Simak Penjelasan Buya Yahya Ini
Saat ini, kabar terbaru Lesti Kejora tengah dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Diduga, kondisi Lesti tebaring lemah akibat perbuatan Rizky Billar.
Dari surat laporan Lesti Kejora yang beredar di media sosial, Rizky Billar disebut bahwa dia mencekik sang istri hingga membantingnya ke lantai.
Baca Juga: Buya Yahya Bilang Rezeki Seret Dapat karena kebiasaan Ini, Maka Jangan Dilakukan!
Hal itu terjadi karena diduga Lesti Kejora mengetahui perselingkuhan Rizky Billar.
Lesti lantas meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Billar pun emosi.
Sehingga Billar langsung melakukan KDRT tersebut berkali-kali kepada Lesti.
Baca Juga: Kata Buya Yahya, Jangan Lakukan Hal Ini Bila Tak Mau Kehilangan Rezeki
Berbicara soal KDRT, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?
Sebagaimana diketahui, KDRT tidak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi, dan hal yang melukai badan saja.
KDRT juga perkara yang bersifat spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Tidur Setelah Salat Subuh Bikin Rezeki Seret, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Dilansir AyoJakarta.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 20 Desember 2020, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum KDRT dalam Islam.
Simak ulasan lengkapnya yang dilansir pada Sabtu (1/10/2022):
Awalnya, ada seorang istri yang mengalami KDRT dari suami bertanya, "apakah boleh jika dirinya menggugat cerai suami dan meminta pertolongan kepada orang lain atas perilaku buruk suami kepada?"
Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan 3 Perilaku Penghalang Rezeki
"Yang pertama adalah, jika benar istri sudah mengabdi bahkan merajakan suami, maka istri tidak durhaka. Kemudian yang kedua, jangankan sudah dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena perempuan bukan untuk dipukuli," jawab Buya Yahya.
Buya Yahya pun merasa heran dengan laki-laki yang sampai hati melakukan KDRT kepada istrinya.
"Laki-laki bodoh, laki-laki dungu yang memukuli istrinya. Saya itu heran, kok bisa memukul seorang istri itu nalarnya di mana? Siapapun. Bahkan laki-laki hebat itu kalau saja istrinya itu layak untuk dipukul, tidak akan dipukulnya", ungkapnya.
"Itu laki-laki pengecut. Itu di luar tidak berani, pengecut, penakut, laki-laki begitu. Kalau memang tidak mau, lepaslah istri itu biar hidup bebas, jangan sampai dipukuli. Memukul perempuan di pasar saja dosa, apalagi memukul ibu dari anak-anaknya", tambah Buya Yahya.
Bolehkan istri yang sudah tidak tahan dengan sikap buruk suami dan meminta cerai?
Buya Yahya dalam hal ini menyarankan agar istri mempertimbangkan dengan matang.
Istri juga harus memastikan bagaimana kehidupannya setelah perceraian.
"Ingat, yang perlu diperhatikan pasca cerai adalah mampukah Anda menjanda?", tanya Buya Yahya.
Bahkan Buya Yahya menyebut kalau punya suami yang memukuli setiap saat, tapi masih memenuhi segala kebutuhan pribadi masih lumayan.
Baca Juga: Puasa Asyura dan Senin Digabung, Begini Menurut Buya Yahya
"Daripada menjanda, kemudian berzina. Siapapun yang mau menjanda, pesan kami adalah soal hal ini. Sebab, kalau sudah menjadi janda itu setannya banyak", jelasnya lagi.
Artinya, kalau Anda bisa menjamin setelah menjanda aman, maka lakukan.
Tapi jika tidak, punya suami memukuli istri setiap hari itu kata Buya Yahya lebih bagus, dari pada harus berzina di saat berpisah.
"Hati-hati, ini harus diperhatikan. Sebagian perempuan itu begitu mudah meminta cerai, setelah itu dia punya kebutuhan pribadi tidak bisa diwakilkan ke siapapun, setelah itu melakukan kehinaan", terangnya.
Sementara itu, menurut Buya Yahya jika meminta tolong atau bercerita orang lain saat dizalimi itu tidak salah, asalkan seperlunya.***

Share this article
Buya yahya menyebut bahwa istri dipukul sekali saja oleh sang suami sudah diperkenankan untuk meminta cerai.