Heboh Kabar Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

Heboh Kabar Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
Heboh Kabar Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Publik saat ini dikejutkan dengan kabar tak sedap dari rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Sebab, Rizky Billar dikabarkan telah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. 

Akibat perbuatannya itu, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Baca Juga: Hukum Orang yang Terlambat Sholat, Akankah Berdosa? Simak Penjelasan Buya Yahya Ini

Saat ini, kabar terbaru Lesti Kejora tengah dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan. 

Diduga, kondisi Lesti tebaring lemah akibat perbuatan Rizky Billar. 

Dari surat laporan Lesti Kejora yang beredar di media sosial, Rizky Billar disebut bahwa dia mencekik sang istri hingga membantingnya ke lantai. 

Baca Juga: Buya Yahya Bilang Rezeki Seret Dapat karena kebiasaan Ini, Maka Jangan Dilakukan!

Hal itu terjadi karena diduga Lesti Kejora mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. 

Lesti lantas meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Billar pun emosi. 

Sehingga Billar langsung melakukan KDRT tersebut berkali-kali kepada Lesti.

Baca Juga: Kata Buya Yahya, Jangan Lakukan Hal Ini Bila Tak Mau Kehilangan Rezeki

Berbicara soal KDRT, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? 

Sebagaimana diketahui, KDRT tidak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi, dan hal yang melukai badan saja.

KDRT juga perkara yang bersifat spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT. 

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Tidur Setelah Salat Subuh Bikin Rezeki Seret, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Dilansir AyoJakarta.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 20 Desember 2020,  Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum KDRT dalam Islam. 

Simak ulasan lengkapnya yang dilansir pada Sabtu (1/10/2022):

Awalnya, ada seorang istri yang mengalami KDRT dari suami bertanya, "apakah boleh jika dirinya menggugat cerai suami dan meminta pertolongan kepada orang lain atas perilaku buruk suami kepada?"

Baca Juga:  Buya Yahya Ingatkan 3 Perilaku Penghalang Rezeki

"Yang pertama adalah, jika benar istri sudah mengabdi bahkan merajakan suami, maka istri tidak durhaka. Kemudian yang kedua, jangankan sudah dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena perempuan bukan untuk dipukuli," jawab Buya Yahya.

Buya Yahya pun merasa heran dengan laki-laki yang sampai hati melakukan KDRT kepada istrinya. 

"Laki-laki bodoh, laki-laki dungu yang memukuli istrinya. Saya itu heran, kok bisa memukul seorang istri itu nalarnya di mana? Siapapun. Bahkan laki-laki hebat itu kalau saja istrinya itu layak untuk dipukul, tidak akan dipukulnya", ungkapnya. 

Baca Juga: Hindari 3 Perilaku Ini Agar Rezekimu Lancar. Buya Yahya Sebut Salah Satunya Jangan Memutus Tali Persaudaraan

"Itu laki-laki pengecut. Itu di luar tidak berani, pengecut, penakut, laki-laki begitu. Kalau memang tidak mau, lepaslah istri itu biar hidup bebas, jangan sampai dipukuli. Memukul perempuan di pasar saja dosa, apalagi memukul ibu dari anak-anaknya", tambah Buya Yahya. 

Bolehkan istri yang sudah tidak tahan dengan sikap buruk suami dan meminta cerai?

Buya Yahya dalam hal ini menyarankan agar istri mempertimbangkan dengan matang.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al Mulk Menurut Buya Yahya, Memberi Syafaat hingga Terhindar dari Siksa Kubur

Istri juga harus memastikan bagaimana kehidupannya setelah perceraian.

"Ingat, yang perlu diperhatikan pasca cerai adalah mampukah Anda menjanda?", tanya Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya menyebut kalau punya suami yang memukuli setiap saat, tapi masih memenuhi segala kebutuhan pribadi masih lumayan.

Baca Juga: Puasa Asyura dan Senin Digabung, Begini Menurut Buya Yahya

"Daripada menjanda, kemudian berzina. Siapapun yang mau menjanda, pesan kami adalah soal hal ini. Sebab, kalau sudah menjadi janda itu setannya banyak", jelasnya lagi. 

Artinya, kalau Anda bisa menjamin setelah menjanda aman, maka lakukan.

Tapi jika tidak, punya suami memukuli istri setiap hari itu kata Buya Yahya lebih bagus, dari pada harus berzina di saat berpisah.

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya soal Tafsir Surat Yusuf Ayat 4, Benarkah Bisa Meluluhkan Hati Perempuan atau Lelaki?

"Hati-hati, ini harus diperhatikan. Sebagian perempuan itu begitu mudah meminta cerai, setelah itu dia punya kebutuhan pribadi tidak bisa diwakilkan ke siapapun, setelah itu melakukan kehinaan", terangnya.  

Sementara itu, menurut Buya Yahya jika meminta tolong atau bercerita orang lain saat dizalimi itu tidak salah, asalkan seperlunya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukum KDRT dalam Islam
# Lesti Kejora alami KDRT
# cerai
# Rizky Billar
# KDRT
# Lesti Kejora
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.