AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan lobii kepada pemerintah Arab Saudi untuk bisa mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Seperti diketahui, pada pelaksanaan haji tahun 2023, jemaah diwajibkan untuk menghabiskan waktu di Arab Saudi selama minimal 40-42 hari. Padahal, lama masa manasik haji yang dibutuhkan hanya sekitar 7-14 hari.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan, kajian pengurangan masa tingga haju ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, permasalahan pokoknya terletak pada aturan penerbangan di Arab Saudi yang tertuang dalam Ta'limatul Hajj.
Baca Juga: 8 Tips Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji
Subhan mengatakan, ketentuan dari Arab Saudi mengatur waktu mukim minimal selama 30 hari bagi jemaah haji dari negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jemaah haji.
Waktu mukim tersebut dihitung dari masa operasional penerbangannya baik saat kedatangan maupun kepulangan, seturut yang tertuang dalam pasal 16 dari Ta'limatul Hajj.
"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," kata Subhan saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung baru-baru ini.
Baca Juga: Perlunya Luruskan Niat Menjelang Puncak Haji
Selain itu, aturan mengenai masa operasional kedatangan dan kepulangan juga diatur dalam Ta'limatul Hajj. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya dimulai dari 15 Zulhijjah.
Subhan mengatakan, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Namun, jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari.
Kementerian Agama pernah menanyakan aturan dalam Ta'limatul Hajj ini ke pihak Arab Saudi. Jawabannya, karena keterbatasan slot penerbangan saat ini, Indonesia hanya mendapatkan 17 sampai 18 slot penerbangan per hari.
Baca Juga: Apa Makna Wukuf di Padang Arafah dalam Pelaksanaan Ibadah Haji? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Subhan berharap agar Saudi bisa memperluas bandara atau membuka bandara baru, seperti di Thaif, yang jaraknya relatif dekat dengan Makkah. Jika hal tersebut terwujud, slot penerbangan yang tersedia bisa semakin banyak dan bisa mengurangi masa tinggal jemaah haji.
Subhan menegaskan bahwa hal ini perlu lobi intensif dan terus menerus. Meskipun tidak dalam waktu dekat, Subhan yakin bahwa ke depan bisa diwujudkan. Kajian yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agama ini akan menjadi langkah pertama menuju pengurangan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
"Ini perlu lobi intensif dan terus menerus. Mungkin tidak dalam waktu dekat, tapi saya yakin ke depan bisa diwujudkan," kata dia.

Share this article
Kemenag terus melakukan lobii kepada pemerintah Arab Saudi untuk bisa mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.