10 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Awas Nomor 4 Sering Terjadi

Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa.

 
 
AYOJAKARTA.COM — Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. 
 
Ibadah ini menuntut umat Islam untuk menahan diri dari makan, minum, dan berbagai hal lain yang membatalkan puasa Ramadan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. 
 
Namun begitu, tidak semua kegiatan yang terjadi pada siang hari bulan Ramadan dapat membatalkan puasa. 
 
Berikut ini, kami rangkum beberapa hal yang dapat membatalkan puasa beserta penjelasan dari para ulama, serta beberapa hal yang tidak membatalkan puasa.
 
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
 
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
   
Para ulama menegaskan bahwa makan atau minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. 
 
Jika seseorang dengan sadar memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut dan menelannya, puasanya batal.
 
2. Muntah dengan Sengaja 
   
Muntah yang dilakukan secara sengaja juga membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi secara tidak disengaja, maka puasanya tetap sah. 
 
Hal ini ditegaskan oleh sebagian ulama bahwa niat dan kesengajaan sangat menentukan keabsahan puasa.
 
3. Haid dan Nifas  
   
Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. 
 
Para ulama sepakat bahwa jika wanita yang sedang haid atau nifas tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah dan harus menggantinya di hari lain.
 
4. Berhubungan Seksual
   
Berhubungan seksual di siang hari Ramadan secara jelas membatalkan puasa. 
 
Para ulama menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga mewajibkan pelaku untuk melakukan kafarat (denda atau pengganti puasa) sebagai bentuk pertanggungjawaban.
 
5. Keluar Mani dengan Sengaja
   
Tindakan seperti masturbasi atau hal lain yang menyebabkan keluarnya mani secara sengaja juga dianggap membatalkan puasa. 
 
Ulama menjelaskan bahwa hal ini masuk dalam kategori pembatal karena merupakan perbuatan yang disengaja.
 
6. Murtad  
   
Keluar dari agama Islam (murtad) secara otomatis membatalkan puasa. Menurut ulama, perubahan status keimanan tersebut mengubah kewajiban ibadah seseorang.
 
7. Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh Melalui Lubang Alami  
   
Hal-hal seperti merokok, menggunakan obat tetes hidung, atau memasukkan benda ke dalam telinga bisa membatalkan puasa, karena masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau lubang alami lainnya dianggap membatalkan puasa.
 
8. Hilang Akal atau Gila  
   
Orang yang kehilangan akal atau mengalami gangguan jiwa tidak diwajibkan untuk berpuasa. 
 
Jika orang tersebut berpuasa, menurut para ulama, puasanya tidak sah karena keadaan mentalnya tidak memungkinkan untuk menunaikan ibadah secara sempurna.
 
9. Pingsan Sepanjang Hari  
   
Jika seseorang pingsan dan tidak sadar sepanjang hari, maka puasanya batal. Namun, apabila pingsan hanya terjadi sebagian hari dan kemudian sadar kembali, puasanya tetap sah.
 
10. Niat untuk Membatalkan Puasa  
    
Niat untuk membatalkan puasa, meskipun tanpa tindakan fisik yang nyata, juga dapat membatalkan puasa menurut sebagian ulama. 
 
Niat yang tidak tulus dan cenderung mengingkari ibadah bisa berdampak pada keabsahan puasa.
 
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
 
Selain faktor-faktor yang membatalkan puasa di atas, ada beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, di antaranya:
 
1. Makan dan Minum karena Lupa  
  
Jika seseorang secara tidak sengaja makan atau minum karena lupa sedang berpuasa, puasanya tetap sah setelah ia menyadarinya.
 
2. Muntah Tidak Sengaja 
  
Muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa, karena tidak ada niat untuk mengeluarkan sesuatu dari dalam tubuh.
 
3. Menelan Ludah  
  
Menelan ludah secara otomatis tidak dianggap membatalkan puasa, asalkan tidak disertai dengan upaya sengaja untuk menelan sesuatu yang membatalkan puasa.
 
4. Menggunakan Obat Tetes Mata  
  
Penggunaan obat tetes mata umumnya tidak membatalkan puasa, karena obat tersebut tidak dianggap masuk ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan.
 
5. Mencicipi Makanan (Tanpa Menelan) 
  
Mencicipi sedikit makanan tanpa menelannya juga tidak membatalkan puasa, selama niatnya hanya untuk mencicipi saja.
 
6. Berbekam
  
Praktik bekam (hijama) yang dilakukan selama Ramadan tidak membatalkan puasa menurut sebagian ulama.
 
Menjalankan puasa Ramadan dengan penuh kesadaran akan apa saja yang dapat dan tidak dapat membatalkannya merupakan bagian penting dalam menjaga keabsahan ibadah. 
 
Ulama menekankan bahwa niat yang tulus, pengetahuan yang benar, dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah adalah kunci utama. 
 
Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa serta hal-hal yang tidak, umat Muslim dapat menjalani bulan suci ini dengan lebih khusyuk dan penuh penghayatan.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# membatalkan
# Ramadhan
# puasa
# syarat

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).