Maba Wajib Tahu! Apa Itu SKS? Pengertian dan Cara Menghitungnya

Ilustrasi SKS mahasiswa

Ilustrasi SKS mahasiswa

AYOJAKARTA.COM - Bagi kamu yang masih berada di tingkat SMA, istilah SKS mungkin masih terdengar asing.

Namun setelah berada di perguruan tinggi, kamu akan sering mendengar istilah seperti SKS, KRS, IPS, IPK, KTM dan masih banyak lagi.

Mari kita belajar bersama tentang SKS dan KRS.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini dikutip ayojakarta.com dari brainacademy.id pada Rabu (16/8/2023):

Baca Juga: Rata-Rata Gaji Fresh Graduate Lulusan Universitas Indonesia (UI), Paling Tinggi Dua Digit dari Fakultas Ini

Apa Itu SKS?

Selain sering diminta tentang IPK atau IPS dalam satu semester, mahasiswa juga sering bertanya satu sama lain berapa banyak SKS yang diambil dalam satu semester.

Secara sederhana, SKS adalah satuan beban studi yang diterapkan pada setiap mata kuliah.

Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS yang berbeda.

Semakin tinggi bobot SKS, semakin berat beban mata kuliah tersebut.

Bobot SKS berbeda-beda untuk setiap mata kuliah.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Diminati di UIN BANDUNG 2023, Bagaimana dengan Prospek Kerjanya?

Misalnya, mata kuliah Teori Komunikasi memiliki bobot 3 SKS, sementara Skripsi memiliki bobot 6 SKS.

Bobot SKS juga menentukan lamanya waktu belajar.

Satu SKS setara dengan satu jam atau 50 menit waktu belajar tatap muka (termasuk waktu istirahat).

Jika sebuah mata kuliah memiliki bobot 2 SKS, maka kamu akan belajar selama 2 x 50 menit dalam satu minggu.

Setiap jenjang pendidikan di perguruan tinggi memiliki standar jumlah SKS yang harus dicapai untuk lulus.

Baca Juga: Pinjol dengan Skema Cicilan Panjang, Flexi Cash Jenius Bisa Dibayar Hingga 60 Bulan

Misalnya, jenjang Diploma (D3) membutuhkan 108 SKS, jenjang S1 membutuhkan 144 SKS, S2 membutuhkan 72 SKS dan S3 memerlukan total 72 SKS.

Dalam satu semester, jumlah SKS yang bisa diambil maksimal adalah 24 SKS.

Jumlah ini juga bergantung pada IPK atau IPS mu.

Jika IPK pada semester 1 adalah 3,5, tetapi turun menjadi 2,75 pada semester 2, maka jumlah SKS yang bisa diambil akan berbeda.

Dengan demikian, jumlah SKS tiap semester akan bervariasi.

Baca Juga: Cara Gampang Ubah Nomor WhatsApp Jadi Link, Bisa Ditautkan di Profil Sosmed dan Cocok untuk Online Shop

Beberapa kampus menerapkan SKS dalam bentuk paket sehingga tidak ada perbedaan jumlah beban studi antara mahasiswa.

Namun, jika jumlahnya masih di bawah 24 SKS dan kamu memenuhi syarat untuk menambah SKS, kamu bisa melakukannya.

Misalnya pada semester 3, kamu memiliki beban SKS sebanyak 20 dan ingin menambah 2 atau 4 SKS lagi.

Hal ini dapat dilakukan saat menyusun KRS (Kartu Rencana Studi).

Kamu juga dapat berkonsultasi dengan wali dosen untuk mendapatkan saran yang terbaik.

Baca Juga: Cara Hapus Data KTP di Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu SIM, Dijamin Ampuh!

Bagaimana Cara Menghitung SKS?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, semakin tinggi bobot SKS, semakin lama durasi kegiatan belajar mengajar.

Pada awalnya, perhitungan SKS hanya berdasarkan waktu, tetapi Kemendikbud telah mengubah perhitungan SKS setelah diterapkannya kebijakan MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka).

Sekarang, SKS tidak hanya dihitung berdasarkan waktu di dalam kelas, melainkan juga melibatkan kegiatan pembelajaran di luar kelas.

Ini mencakup kegiatan seperti magang Kampus Merdeka yang dapat diubah menjadi SKS.

Baca Juga: Cara Mudah Ubah Tampilan WhatsApp Android Jadi Seperti iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan, Sudah Tahu Belum?

Perbedaan antara SKS dan KRS

Meskipun SKS dan KRS sering kali dianggap sama atau tertukar, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.

Selain dari panjang singkatan yakni SKS adalah Satuan Kredit Semester sementara KRS adalah Kartu Rencana Studi.

Tetapi, perbedaannya lebih dari itu. Berikut penjelasan lengkapnya:

Baca Juga: 18 Agustus Hari Kejepit, Apakah Jumat-Sabtu Libur? Simak Informasinya di Sini

KRS atau Kartu Rencana Studi adalah daftar mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa selama satu semester perkuliahan.

Sebelum memasuki semester baru, mahasiswa perlu menyusun KRS terlebih dahulu.

Mata kuliah yang dapat diambil tergantung pada jurusan dan kebijakan kampus.

Dalam KRS, kamu dapat melihat daftar mata kuliah beserta jumlah SKS-nya.

Mata kuliah dapat memiliki bobot SKS 2, 3, 4, atau 6.

Selain itu, KRS juga mencakup informasi seperti nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, nama dosen, ruang kelas serta jadwal hari dan jam mata kuliah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.