Haus Validasi, Bolehkah Orang Islam Pamer Harta di Media Sosial?

Muncul pertanyaan mengenai kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial. Bagaimana sebenarnya pandangan hukum terkait hal ini?
Muncul pertanyaan mengenai kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial. Bagaimana sebenarnya pandangan hukum terkait hal ini?

AYOJAKARTA.COM -- Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang dengan bebas membagikan momen hidup mereka, mulai dari hal-hal pribadi, pekerjaan, hingga aktivitas sehari-hari.

Namun, muncul pertanyaan mengenai kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial. Bagaimana sebenarnya pandangan hukum terkait hal ini?

Pada dasarnya, tindakan pamer harta bisa dikategorikan sebagai bentuk kesombongan.

Dalam Al-Qur’an, terdapat larangan bagi manusia untuk bersikap sombong dan memamerkan kekayaan. Hal ini dikarenakan kesombongan merupakan sifat tercela yang tidak disukai oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Luqman ayat 18:

“Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga dijelaskan mengenai larangan bersikap sombong hanya karena mengenakan pakaian atau barang-barang mewah. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang yang bertanya: Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus? Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”

Baca Juga: Masih Ada Waktu Ladies! 5 Ide Kado Valentine untuk Diberikan ke Lelaki

Orang yang gemar memamerkan harta, terutama dalam konteks amal, berisiko kehilangan pahala dari perbuatannya. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’ menyatakan bahwa pamer dapat menghilangkan pahala secara mutlak. Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman:

“Aku tidak butuh untuk disekutukan. Barang siapa yang beramal dengan menyekutukan ku di dalamnya, maka aku terbebas darinya. Dia menjadi milik perkara yang ia jadikan sekutu.”

Lebih lanjut, Imam Nawawi dalam Nashaihul ‘Ibâd menjelaskan bahwa sikap sombong akibat kekayaan justru bisa menjadi bumerang bagi pelakunya. Beliau menyebutkan bahwa salah satu dari tiga hal yang bisa merusak manusia adalah membanggakan diri sendiri dengan harta yang dimilikinya.

Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Tim MPL ID S15, Lengkap dengan Rosternya

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa tiga hal yang dapat menyelamatkan manusia: takut kepada Allah, berlaku sederhana baik dalam keadaan miskin maupun kaya, serta bersikap adil dalam situasi suka maupun duka.

Sebaliknya, tiga hal yang dapat merusak manusia adalah sikap kikir yang berlebihan, mengikuti hawa nafsu, dan membanggakan diri sendiri.

Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa kebiasaan memamerkan kekayaan di media sosial dapat menumbuhkan sifat sombong dan membanggakan diri, yang pada akhirnya merugikan pelakunya sendiri.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengedepankan sikap rendah hati dan menggunakan media sosial secara bijak agar tidak terjebak dalam perilaku yang bisa merusak diri sendiri dan hubungan sosial dengan orang lain.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ria
# pamer harta
# hukum
# Media Sosial
# medsos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.