Hati-hati! Anak Dapat THR Lebaran, Begini Hukum Orang Tua yang Memakai Uang Anak Kata Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Momen Lebaran selain bersalaman bersilaturahi kepada sanak saudara juga menjadi ajang yang paling menyenangkan terutama bagi anak-anak.

Pasalnya di momen Lebaran, banyak anak-anak menunggu-nunggu bagian THR dari saudara atau kerabat terdekat.

Namun bagi anak yang masih kecil, terkadang ada orang tua yang memilih menggunakan uang THR Lebaran anaknya karena dianggap masih kecil belum tahu mengenai uang.

Baca Juga: Menyentuh! Viral Momen Ibu Meneteskan Air Mata Sambil Suapi Anak-Anaknya Saat Sungkeman, Netizen Tersentuh!

Lalu bagaimana Islam memandangnya? Bolehkan orang tua menggunakan THR Lebaran milik anak mereka?

Buya Yahya yang diberi pertanyaan tersebut oleh seorang jamaah menjawab pertanyaan tersebut dalam pandangan Islam.

Dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube AL Bahjah TV, Selasa (25/4/2023), Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan uang anak oleh orang tua dalam Islam.

Menurut Buya Yahya, uang yang dimiliki anak adalah murni hak milik sang anak.

Baca Juga: Ayo Amalkan! Ini 5 Amalan Penting Bulan Syawal yang Sangat Luar Biasa

Orang tua tidak boleh menggunakannya apalagi untuk kepentingannya sendiri diluar kebutuhan anak.

“Miliknya anak ya haknya anak, tidak boleh miliknya anak yang sudah didapat oleh seorang anak, orang tua pakai seenaknya, tidak diperkenankan” ujar Buya Yahya.

Namun orang tua boleh memakai uang anak tersebut hanya untuk membeli kebutuhan anak.

“Kecuali untuk kebutuhan anak itu sendiri,” terang Buya Yahya lagi.

Baca Juga: PENGUMUMAN! MenPAN RB Ad Interim Mahfud MD: ASN/TNI/Polri Agar Tunda Acara Halal Bihalal Hingga 2 Mei 2023!

Terutama bagi anak yang statusnya yatim piatu, Buya Yahya menegaskan bahwa tidak boleh orang tuanya atau keluarga lainnya menggunakan uang anak tersebut.

“Apalagi jika anak itu anak yatim, jadi jangan mentang-mentang itu anak kita langsung kita pakai, oh enggak,” tegas Buya Yahya.

Menurut Buya, uang anaknya hanya boleh digunakan untuk kebutuhan anak itu sendiri, karena sang anak memilliki hak penuh atas uang tersebut.

“Jadi kita gunakan untuk kepentingan dia, dia punya hak kok,” ucapnya.

Baca Juga: Viral di Twitter Kasus Perselingkuhan Virgoun, Ini Reaksi Warganet! Surat Cerai untuk Virgoun?

Buya Yahya kemudian memberikan salah satu contoh misalnya ada satu orang memberikan seorang anak uang Ro 20 juta.

Uang tersebut tidak boleh digunakan ibunya seenaknya, hanya boleh digunakan untuk kebutuhan sang anak.

“Haknya dia, kalau ingin menggunakannya untuk kebutuhan dia sah,” ujar Buya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukum uang thr anak dipakai orang tua
# uang thr
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.