AYOJAKARTA.COM--Pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha, takbir akan terdengar di seluruh penjuru. Namun Buya Yahya mengetahui bahwa masih banyak yang belum paham bagaimana hukum dan pahala takbiran?
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum dan pahala takbiran saat hari raya. Menurutnya, takbir terbagi menjadi 2 jenis.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (12/4/2023), Buya Yahya mengatakan bahwa kedua jenis takbir memiliki hukum dan pahala takbiran yang berbeda.
Takbir dibedakan menjadi takbir mursal dan takbir muqayyad yang ketentuannya adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Link Streaming Takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah, Merdu dan Menyejukkan Batin
1.Takbir mursal
Takbir mursal merupakan takbir yang tidak terikat oleh waktu salat. Bisa dikumandangkan di mana saja dan pada waktu kapan saja.
Takbir mursal berlaku sehari sebelum hari raya, disunnahkan untuk dikumandangkan setelah terbenamnya matahari.
Namun jika hasil sidang isbat baru diumumkan setelah terbenam matahari maka takbir mursal dilakukan setelah pengumuman sidang isbat.
“Tapi kalau sudah diketahui sebelumnya maka disunnahkan takbir mursal itu adalah mulai dari terbenam matahari. Mursal itu anda bebas, di jalan-jalan, dimana-mana anda boleh,” kata Buya Yahya.
Batas waktunya adalah sampai imam salat Idul Fitri/ Idul Adha berdiri melakukan salat. Karena waktu sunnah untuk mengumandangkan takbir terbilang sangat singkat maka Buya Yahya menganjurkan untuk menguatkan membaca takbir dibanding dzikir yang lainnya pada saat hari raya.
2.Takbir muqayyad
Takbir muqayyad merupakan takbir yang pembacaannya terikat oleh waktu salat, yaitu dibaca setelah melakukan salat.
Hukum membaca takbir muqayyad adalah sunnah dibacakan setelah salat pada saat hari raya. Misalnya saja keesokan hari adalah hari raya, maka dari waktu subuh pada hari ini disunnahkan membaca takbir.
“Kita disunnahkan mengucapkan, membaca takbir namanya muqayyad setiap habis salat. Setelah habis salat, tidak disunnahkan secara khusus untuk takbir di jalan-jalan,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: 10 Kalimat Ucapan Idul Fitri Bermakna dan Menyentuh Hati, lengkap Bahasa Indonesia dan Inggris
Menurut Buya Yahya, takbir yang dilakukan di jalan-jalan atau dengan nama lain takbir keliling merupakan kegiatan yang diperbolehkan karena termasuk melakukan syiar takbir.
“Maghrib, setelah kita buka arafah itu waktunya untuk mursal. Kita bisa kumandangkan di masjid-masjid, di mushola-mushola dan seterusnya bahkan termasuk takbir keliling. Itu adalah dalam rangka, dalam irama mengangkat syiar takbir dimana-mana,” ujar Buya Yahya.***

Share this article
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum dan pahala takbiran saat hari raya. Menurutnya, takbir terbagi menjadi 2 jenis.