Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Ramadan, tentunya umat Islam akan melaksanakan ibadah wajib puasa selama satu bulan penuh.

Dalam mengerjakan ibadah puasa wajib bulan Ramadan, tentu ada ketentuan dan atau syarat sahnya agar amalan tersebut diterima Allah SWT.

Sehingga ada beberapa hal yang biasa dilakukan secara umum oleh manusia ini menjadi tidak boleh dilakukan saat berpuasa.

Baca Juga: Terungkap! Isi Pesan WhatsApp Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo, Pernah Sebut Soal BTS, Warganet: Sweet Banget

Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak orang yakni hukum menyikat gigi ketika berpuasa.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menyampaikan penjelasan hukum menyikat gigi saat berpuasa sebagaimana dalam fiqih Islam.

Buya Yahya menegaskan bahwa salah satu yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke lubang mulut yang berarti menelan.

Baca Juga: THR ASN 2023 Segera Cair Bulan Ramadan Ini, Ini Besaran Perkiraan yang Cair Berdasarkan Golongan

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut," jelas Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 26 Maret 2023.

"Yang dimaksud masuk ke lubang mulut adalah menelannya," sambungnya.

Maka dijelaskan bahwa apabila memasukan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa, seharusnya tidak membatalkan puasa asalkan tidak sampai tertelan.

Baca Juga: Masih Diterpa Isu Sang Kekasih Alshad Ahmad, Tiara Andini Pernah Curhat Pilih Pendam Masalah Sendiri...

"Menelan itu yang membatalkannya, selagi tidak menelan maka tidak membatalkan (puasa)," kata Buya Yahya.

Kemudian dicontohkan seperti berkumur dalam berwudhu yang berarti memasukkan air ke dalam mulut itu masih boleh dilakukan saat berpuasa.

Bahkan Buya Yahya menganalogikan es krim sekalipun jika dimasukkan ke mulut tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak ditelan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kapal Pengangkut BBM 5.900 Pertalite di Perairan Laut Mataram NTB

"Misalnya berkumur dalam wudhu, bahkan es krim sekalipun dimasukkan ke mulut," ujar Buya Yahya

"Tidak batalkan wudhu, asalkan jangan ditelan," tambahnya.

Namun kemudian dijelaskan bedanya jika berkumur dalam wudhu itu hukumnya sunnah, justru memang dianjurkan.

Maka jika tidak sengaja air wudhu saat berkumur itu tertelan, tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Terancam Deportasi? Akhirnya Bule Rusia yang Buka Celana di Gunung Agung Sudah Ditangkap

"Cuma bedanya, kalau kumur dalam wudhu sunnah, kalau es krim makruh. Kalau sunnah, ketelan tidak dosa, (karena) dianjurkan," jelas Buya Yahya.

"Kita diperintahkan (disunnahkan) untuk berkumur. (Jadi kalau) berkumur kok kaget (akhirnya) ketelan, gapapa ga batal," sambungnya.

Sementara, es krim hukumnya makruh, jadi jika sengaja memasukkan es krim ke mulut lalu tertelan maka batal puasanya.

"Tapi main-main masukkan es krim, ketelan, batal. Ngapain masukin es krim ke mulut?" kata Buya Yahya.

Baca Juga: Viral! Momen Seorang Anak Gendong Ibu di Depan Ka'bah, Semua Mata Terpana Melihatnya

"Tapi kalau ga ketelan ya ga batal, karena yang membatalkan (kalau) ketelan," tambahnya.

Sehingga sama halnya untuk hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Masih diperbolehkan untuk menyikat gigi saat berpuasa asalkan tidak ditelan.

"Maka jawabnya sama, sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan ditelan," ujar Buya Yahya.

Namun yang perlu diperhatikan di sini adalah menyikat gigi menggunakan odol.

Baca Juga: Heboh Mobil Alphard yang Ditumpangi Sri Mulyani Masuk Apron Bandara, Peter Gontha: Jokowi Saja Jalan Kaki!

Buya Yahya menjelaskan bahwa, odol sama seperti es krim, hukumnya makruh.

Maka jika menyikat gigi menggunakan odol saat berpuasa kemudian tertelan, maka itu akan membatalkan puasa.

"Cuma kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, itu sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh," jelas Buya Yahya.

"Kalau ketelan batal nantinya, karena itu adalah sesuatu ada rasa ada bendanya, dimasukkan ke mulut, kalau ketelan, batal," sambungnya.

Baca Juga: Masih Ada Kuota! Ayo Daftar Mudik Motor Gratis atau Motis Jelang Lebaran 2023, Cek di Sini!

Sehingga Buya Yahya menganjurkan untuk waspada, atau mengantisipasi hal tersebut terjadi.

Yakni dengan menyikat gigi sebelum puasa dimulai atau ketika ada seruan imsak.

"Maka lebih baik, kita hendaknya waspada. Sikat giginya sebelum ada seruan imsak, siap-siap untuk berpuasa," kata Buya Yahya.

Dengan begitu tidak perlu lagi menyikat gigi di siang hari selama berpuasa.

Baca Juga: Mantul! Deretan Prestasi Jerome Polin Sijabat, Ternyata Pernah Masuk Forbes 30 Under 30 Loh

"Selesai setelah itu, jangan sampai sikat gigi di siang hari," pungkas Buya Yahya.

Namun kembali lagi bahwa, jika memang perlu menyikat gigi di siang hari masih diperbolehkan asal dapat dipastikan tidak sampai tertelan.

"Kalau sikat gigi di siang hari, maka tidak membatalkan asalkan tidak ada yang ketelan," tutur Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukum menyikat gigi saat puasa
# Hukum islam
# Buya Yahya

News Update

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.