Kapan Batas Waktu Imsak yang Benar? Jangan Sampai Salah dan Tidak Sah Puasanya, Ini Penjelasan Buya Yahya!

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM Bulan Ramadan telah tiba, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk berpuasa.

Di bulan Ramadan ini seorang muslim dianjurkan untuk sahur. Sahur bukan hanya sebatas makan dan minum saja.

Tetapi ada amalan lain yang penuh berkah seperti dijelaskan dalam hadis “Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah,” (HR Bukhari).

Baca Juga: Terlanjur Ikut Shalat Witir tapi Ingin Shalat Tahajud di Malam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Ada batas waktu ketika sahur yaitu ketika imsak, lantas kapan batas waktu imsak yang benar?

Pengasuh Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD) dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait imsak.

“Azan malam menjelang subuh ada dua kali, jadi azannya nabi itu ada dua kali,” ujarnya dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (23/3/2023).

“Yang kedua adalah waktu masuk subuh umumnya orang, yang satu lagi disunahkan azan sebelum subuh,” sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya! PDIP Buka Suara Tentang Potensi Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Menurutnya fungsi Azan sebelum subuh ini adalah yang bangun malam di masjid untuk segera pulang dan sahur, serta yang sudah sahur untuk pergi ke masjid.

Sehingga untuk azan yang pertama boleh makan, namun biasanya banyak orang salah paham karena dipikir azan boleh makan tidak paham terkait azan pertama dan kedua.

Hal ini dikarenakan Azan yang pertama bukan azan subuh dan ada di zaman Nabi, tetapi di masyarakat jarang terdengar karena tidak diwajibkan.

Baca Juga: Melihat Realita di Daerah, Pengamat Prediksi Prabowo-Ganjar Bakal Jad Pasangan Kuat di Pilpres 2024

Maka dari itu pengasuh LPD Al-Bahjah mengatakan bahwa azan bukan menjadi patokan waktu imsak, tetapi yang menjadi patokan fajar shadiq.

“Nah jadi ukurannya bukan Azan, ukurannya terbit fajar shadiq. Biarpun tidak diazani kalau sudah terbit fajar shadiq nggak boleh makan ,” kata Buya Yahya.

Lebih lanjut penceramah kondang ini menjelaskan bahwa jika fajar sudah terbit, yang menandakan masuknya waktu subuh.

Maka baik itu terdengar Azan ataupun tidak, seseorang sudah tidak diperbolehkan untuk makan atau minum.

Baca Juga: Pengurus NasDem yang Pernah Bilang Anies Antitesis Jokowi Kini Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sebab definisi puasa adalah menahan diri dari makan dan minum dan lainnya yang membatalkan mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari.

“Jelasnya masuk secara subuh, masuk waktu subuh secara ilmu bukan secara kebiasaan di mushola kita yang suka terlambat itu. Secara ilmu subuh ya terbit fajar sadiq” ungkap Buya Yahya.

Ia pun menjelaskan terkait dengan imsak, menurutnya imsak adalah hati-hati atau waspada.

Baca Juga: Nyesek, Ferdy Sambo Tulis Surat Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Putra Kecilnya: Papa Kangen Mas ...

Sehingga jika waktu subuh pukul 04.32 maka imsaknya 04.20, ada waktu antara imsak dan salat subuh.

Waktu ini digunakan untuk berjaga-jaga baik itu sikat gigi terlebih dahulu sebelum datang waktu subuh.

“Jadi pas waktu imsak itu masih boleh makan belum masuk subuh, asalkan waktu imsaknya benar,” ujar Buya Yahya.

“Jadi imsak itu istilah local di negeri kita, di tempat lain nggak ada istilah begitu. Ngga usah diributkan juga imsak nggak boleh, imsak maksudnya nahan diri,” imbuhnya.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Jangan Asal Pilih Tanggal, Ajukan di Waktu Ini Jika Mau Pinjaman Cepat Cair Anti PHP!

“Kenapa penting, supaya kita bersih, gigi mulut, minum. Coba kalo nggak imsak lagi makan kerupuk rambak tiba-tiba Azan, bingung anda, mau minum nggak boleh,” sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Azan
# imsak
# Ramadan
# puasa
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.