Rajin Puasa Tapi Tidak Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat soal puasa tapi tidak shalat
Ustaz Adi Hidayat soal puasa tapi tidak shalat

AYOJAKARTA.COM - Ustaz Adi Hidayat adalah pendakwah yang cukup disegani karena pengetahuian ilmu agamamya yang luar biasa.

Dalam sebuah majelis taklim, dirinya pernah menjelaskan bagaimana hukum orang yang rajin puasa tapi tidak shalat? 

Hal itu merupakan pertanyaan dari seseorang, yang tentu saja pertanyaan tersebut cukup mengagetkan, karena kita tahu bahwa shalat adalah salah satu rukun islam yang wajib dilakukan. 

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023? Klik Link Mudikgratisjakarta.com Mulai 23 Maret 2023!

Namun mungkin beberapa orang juga masih belum paham bagaimana hukum orang yang puasa tapi tidak shalat. 

Maka dari itu simak artikel dibawah ini, untuk penjelasan lengkap sesuai yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat yang dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Ukhti HTA. 

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Allah tidak membutuhkan orang yang berpuasa namun berbuat maksiat, apalagi meninggalkan kewajiban shalat.

"Apakah kewajiban salah satu dari rukun Islam tidak dilakukan maka ibadah lain tidak diterima? itu jelas sekali, bukan status sholatnya, jangankan sholat, prilaku ketika berpuasa saja dinilai," kata Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan! Cocok Banget Buat Ngabuburit, Ini Cara Reservasinya!

Menurut Ustaz Adi Hidayat fungsi puasa sebagai perisai dari kemaksiatan, maka orang yang puasa tidak bolek melakukan perbuatan atau ucapan kotor.

Momen ramadan atau puada yang hanya dilakukan selama 30 hari ini diharapkan dimanfaatkan semaksimal mungkin. 

Ustaz Adi Hidayat menghimbau untuk hati-hati puasa, jangan perjuangan menahan laparkita mubazir karena tak sadar melakukan perbuatan yang mengundang dosa.

Baca Juga: Profil Tiko Aryawardhana, Pria Tampan yang Digandeng Mesra BCL saat Ultah, Siap Gantikan Ashraf Sinclair?

"Apabila seseorang mengerjakan perbuatan yang buruk dan kotor saat puasa, maka puasanya tidak akan bernilai apa-apa," jelas ustaz yang kerab dipanggil UAH tersebut.

Lebih lanjut Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hal hal yang membatalkan puasa dan juga merusak pahala puasa.

Seperti yang kita ketahui hal- hal yang membatalkan puasa secara langsung seperti makan, minum, berhubungan suami istri di siang hari. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat hal yang paling bahaya melakuan perbuatan yang tanpa disadari ternyata merusak nilai puasa.

Baca Juga: AWAS! Sikat Gigi dapat Membatalkan Puasa? Buya Yahya Sebut Faktor yang Harus Diwaspadai

Perbuatan tersebut antara lain ghibah/bergosip (membicarakan keburukan orang lain), mencela dan berdusta.

Alih-alih mendapatkan pahala dari Allah justru malah mendapatkan dosa, karena perbuatan tersebut.

Maka dapat disimpulkan bahwa orang yang berpuasa tapi tidak shalat hanyalah sia-sia saja. 

Shalat merupakan tiang agama, dan puasa merupakan perisai dari kemaksiatan, keduanya adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tidak shalat
# Allah
# puasa
# pahala
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.