AYOJAKARTA.COM -- Makan sahur sebelum memulai puasa di bulan Ramadhan telah dianjurkan oleh Rasulullah saw karena terdapat banyak manfaat dan keberkahan di dalamnya.
Namun, penting untuk dipahami bahwa makan sahur hukumnya adalah sunah, tidak sampai menjadi wajib.
Berikut penjelasan terkait hal ini sebagaimana yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman resmi NU Online (19/03/2024).
Baca Juga: Cuma Modal Tahu, Ini Dia 2 Ide Resep Sahur Simpel Namun Tinggi Protein, Dijamin Kenyang Lebih Lama!
1. Anjuran Makan Sahur
Rasulullah saw secara tegas menganjurkan umat Islam untuk makan sahur sebelum berpuasa.
Beliau bersabda, "Makan sahurlah kalian, karena di dalam sahur terdapat keberkahan" (HR Imam Muslim).
Meskipun anjuran ini disampaikan dengan lafal perintah, namun tidak semua perintah menunjukkan kewajiban.
Dalam konteks ini, perintah makan sahur hukumnya masih dalam batasan sunah saja.
Baca Juga: Ini Penjelasan tentang Batas Jam Sahur selama Bulan Ramadhan, Apakah Imsak Batas Waktu Makan Sahur?
2. Rasulullah Pernah Meninggalkan Sahur
Rasulullah saw terkadang meninggalkan makan sahur, seperti dalam puasanya yang disebut wishal, yaitu menyambung puasa sampai malam hari.
Dalam hadits Shahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi melarang para sahabat untuk meniru puasanya karena ia memiliki keistimewaan yang unik.
Meskipun Rasulullah meninggalkan sahur, tidak ada wahyu yang menyatakan bahwa beliau berdosa karena itu.
3. Kesepakatan Ulama akan Kesunahan Sahur
Para ulama sepakat akan kesunahan sahur karena membantu umat Muslim tetap segar dan bugar di siang hari.
Menurut Imam Nawawi, sahur adalah sunah yang dianjurkan, dan lebih baik jika waktu sahur diakhiri sesegera mungkin.
Baca Juga: 5 Keutamaan dan Hukum Sahur Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan, Dapat Shalawat Allah SWT dan Malaikat
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum sahur adalah sunah.
Meskipun dianjurkan untuk makan sahur karena terdapat keberkahan di dalamnya, namun tidak menjadi wajib karena Rasulullah saw pernah meninggalkannya.
Oleh karena itu, orang yang tidak sempat makan sahur tetap dapat melaksanakan puasa dengan sah.
Share this article
Makan sahur sebelum memulai puasa di bulan Ramadhan telah dianjurkan oleh Rasulullah saw karena terdapat banyak manfaat dan keberkahan.