Teknologi Sudah Canggih, tapi Bolehkah Membaca Al-Qur’an lewat Bantuan HP saat Shalat?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah membaca Al-Qur’an lewat HP saat shalat? Apakah hal ini membatalkan shalat?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah membaca Al-Qur’an lewat HP saat shalat? Apakah hal ini membatalkan shalat?

AYOJAKARTA.COM -- Di era digital seperti sekarang, smartphone sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal ibadah.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah membaca Al-Qur’an lewat HP saat shalat? Apakah hal ini membatalkan shalat?

Dalam khazanah fikih klasik, ada pembahasan mengenai membaca Al-Qur’an melalui mushaf saat shalat. Biasanya, ini dilakukan oleh seseorang yang belum hafal surat-surat tertentu dan membutuhkan bantuan mushaf untuk membacanya.

Menurut ulama madzhab Syafi‘i, membaca Al-Qur’an dari mushaf saat shalat tidak membatalkan shalat, baik bagi yang hafal maupun yang tidak hafal.

Bahkan, bagi seseorang yang belum hafal surat Al-Fatihah, wajib baginya membaca melalui mushaf, karena Al-Fatihah merupakan rukun shalat yang harus dibaca.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Gagal Cair

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menjelaskan:

“Seandainya ia (orang yang shalat) membaca Al-Qur`an melalui mushaf, shalatnya tidak batal, baik ia hafal atau tidak. Bahkan wajib atasnya membaca lewat mushaf jika tidak hafal surat Al-Fatihah sebagaimana yang telah dijelaskan. Seandainya ia sesekali membuka beberapa halaman mushaf dalam shalatnya, tidak batal. Begitu juga tidak batal shalatnya ketika ia melihat selain Al-Qur`an dalam apa yang termaktub kemudian ia mengulang-ulang dalam hatinya meskipun itu dilakukan dalam rentang waktu lama, akan tetapi hal itu makruh.” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Juz V, halaman 134).

Dari pendapat ini, jelas bahwa membuka mushaf dalam shalat tetap sah selama tidak melakukan gerakan yang berlebihan. Jika hanya sesekali membuka atau menggulir layar HP, itu termasuk gerakan ringan (yasir) yang tidak membatalkan shalat, meskipun dihukumi makruh jika tanpa keperluan mendesak.

Baca Juga: Kemendikti Saintek dan Sri Mulyani Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran terhadap UKT dan KIP Kuliah

Membaca Al-Qur’an lewat HP saat Shalat, Sah atau Tidak?

Dalam konteks modern, HP bisa dianggap seperti mushaf digital. Jika dalam fikih klasik membaca mushaf diperbolehkan, maka membaca Al-Qur’an dari HP pun dapat dikategorikan sama. Namun, tetap ada hal-hal yang perlu diperhatikan:

- Tidak Melakukan Gerakan Berlebihan 

Mengoperasikan HP dengan banyak gerakan yang tidak diperlukan bisa mengganggu kekhusyukan shalat.

- Menghindari Gangguan Lain

Notifikasi atau aplikasi lain yang terbuka bisa mengganggu fokus dalam shalat.

- Hindari Ketergantungan

Lebih baik berusaha menghafal surat-surat yang sering dibaca agar tidak selalu bergantung pada HP.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Usaha Mikro, Kemenkeu Tetapkan Tarif PPh UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku hingga 2025

Membaca Al-Qur’an lewat HP saat shalat tidak membatalkan shalat, sebagaimana membaca dari mushaf juga diperbolehkan. Namun, hal ini dihukumi makruh jika dilakukan tanpa keperluan mendesak. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya menghafal surat-surat panjang agar tidak perlu membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat. Tujuannya agar ibadah shalat bisa dilakukan dengan lebih khusyuk.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan HP
# Shalat
# Membaca Al-Qur’an
# Smartphone

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.