Jika Anak Sudah Bekerja, Masih Bisakah Orang Tua Membayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Kata Buya Yahya

Ilustrasi | zakat fitrah
Ilustrasi | zakat fitrah

AYOJAKARTA.COM - Jelang Hari Raya Idul Fitri ada satu ibadah yang wajib dikeluarkan hukumnya bagi orang yang mampu, yaitu zakat fitrah.

Setiap umat Muslim yang mampu, wajib hukumnya membayar zakat fitrah termasuk anak-anak, baik yang sudah besar maupun yang baru lahir.

Namun masih banyak pertanyaan dari umat Muslim terkait anak yang sudah dewasa dan bekerja bagaimana hukum membayar zakat fitrahnya?

Baca Juga: Siap-siap! Sudah Ada Lampu Kuning untuk Seleksi CPNS 2023, Perhatikan 5 Hal Ini agar Lolos Seleksi

Apakah boleh orang tua membayar zakat fitrah anak yang sudah bekerja, atau sang anak harus mengeluarkan zakatnya sendiri?

Ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (13/4/2023).

Menurut Buya Yahya, meskipun si anak telah dewasa dan bekerja, hukumnya tetap diperbolehkan bagi orang tua untuk membayarkan zakat fitrahnya.

Namun dengan catatan harus meminta izin terlebih dahulu dengan sang anak, karena anak pun sudah memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan ibadahnya sendiri.

Baca Juga: Miris! Begini Kronologi Penganiayaan Driver Ojol Tua di Palembang, Dipukuli Berkali-kali Karena Hal Sepele

“Boleh seorang orang tua yang kaya mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang kaya tetap boleh tapi catatannya harus minta izin dari dia,” ujar Buya Yahya.

“Seperti ibadah, bagi orang yang sudah dewasa, bisa menjalankan untuk dirinya maka kalau ada orang ingin melakukan pekerjaan tersebut harus dapat izin,” lanjutnya.

Namun apabila ada sepasang orang tua yang memiliki anak namun sudah berpenghasilan atau memiliki jumlah uang yang banyak meskipun baru berumur 2 tahun, tidak perlu meminta izin darinya.

Baca Juga: Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah Kata Ustaz Abdul Somad, Awal, Tengah, Atau Akhir Ramadan?

Karena sang anak masih dikatakan belum baligh atau dewasa sehingga belum memiliki akal fikiran untuk menentukan keputusan sendiri dan memilih mana yang baik mana yang tidak.

“Kecuali anak kecil kita yang kaya raya, anak kecil kita kaya raya maka zakatnya boleh diambilkan dari duitnya dia dan boleh dari duit kita, kalau itu nggak usah pakai izin kalau anaknya baru dua tahun, langsung kita niatkan keluar zakat,” jelas Buya Yahya.

Maka dapat diambil kesimpulan bahwa anak yang sudah bekerja dan berpenghasilan masih boleh dibayarkan zakat fitrahnya oleh orang tua.

Asalkan tetap dengan seizin sang anak, karena bisa saja sang anak memiliki keinginan untuk membayar zakat bagi dirinya sendiri.

Dan zakat fitrah sendiri wajib hukumnya bagi orang yang mampu, dan diberikan kepada beberapa golongan penerima zakat fitrah sesuai dengan ketentuan dalam Islam.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# baligh
# Hari Raya Idul Fitri
# zakat fitrah
# bekerja
# Ramadan
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.