AYOJAKARTA.COM -- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, umat Islam tentu mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah yang dianjurkan.
Mulai dari menunaikan Zakat Fitrah hingga melaksanakan Salat Idul Fitri di hari H lebaran.
Adapun terkait hukum salat Idul Fitri dijelaskan oleh Buya Yahya merupakan sunnah muakkad.
Baca Juga: Bolehkan Wanita Hamil dan Menyusui Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
"(Hukum Salat Idul Fitri), madzhab kita yang dikukuhkan adalah sunnah muakkad," ungkap Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Dimana ketika hukumnya sunnah muakkad berarti sunnah tersebut dianjurkan dengan penekanan kuat atau hampir mendekati wajib.
Kemudian dijelaskan bahwa dalam salat Idul Fitri ini dilakukan sebanyak 2 rakaat.
Dimana pada rakaat pertama disunnahkan melakukan takbir sebanyak 7 kali, sedangkan pada rakaat kedua sebanyak 5 kali.
"Salat Hari Raya Idul Adha Idul Fitri itu 2 rakaat, di rakaat pertama membaca takbir 7 kali selain takbiratul ihram, yang kedua 5 takbir selain daripada takbir," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari, MasyaAllah Pahalanya Luar Biasa!
Lalu disunnahkan juga ada khatib yang memberikan khutbah, karena tidak wajib maka apabila tidak ada pun tidak masalah.
Justru lebih diutamakan menunaikan salat Idul Fitrinya bahkan apabila tidak dikerjakan berjamaah sekalipun.
"Nanti ada khutbahnya, tapi siapapun yang tidak ada khatib, maka tetap disunnahkan salat Hari Raya Idul Fitri tanpa khutbah," ujar Buya Yahya.
"Maka jangan sampai ada yang ketinggalan, kalaupun ketinggalan dari jamaah dari masjid atau lapangan, maka kita hendaknya melakukan sendiri," sambungnya.
Apabila ada udzur atau halangan untuk ke masjid atau lapangan, maka dianjurkan tetap melakukan salat Idul Fitri di rumah.
"Maka salatlah di rumah, kalau memang ada orang lain bisa rombongan juga di rumah," ungkap Buya Yahya.
Selain itu, takbir yang 7 maupun 5 kali juga merupakan sunnah, maka apabila ternyata lupa pun salatnya tetap sah.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Pentingnya Mencari Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadan, Mengapa?
"Masalah takbir yang 7 itu adalah sunnah, sebab wajibnya itu sekali waktu takbiratul ihram," jelas Buya Yahya.
"Begitu juga yang rakaat kedua adalah 5, sunnah, kalau sudah terlanjur baca Al-fatihah maka tidak perlu kembali kepada takbir tersebut," tambahnya.
Kemudian untuk khutbah, dalam salat Idul Fitri dilakukan setelah salat.
"Setelah salat, khutbah di dalam salat hari raya 2 khutbah, dalam khutbahnya itu di khutbah yang pertama 9 (takbir) khutbah yang kedua adalah 7," jelas Buya Yahya.
"Khutbahnya adalah setelah salat, berbeda dengan Jumat," tambahnya.
Sementara untuk cara khutbahnya sama seperti khutbah Jumat pada umumnya.
"Cara khutbahnya persis seperti khutbah dalam salat Jumat. Kalau tidak khutbah pun salatnya sah," kata Buya Yahya.***(Desta Nurwati Siamyah)

Share this article
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, umat Islam tentu mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah yang dianjurkan.