Simak! Ini Hukum Berhubungan Badan saat Malam Takbiran Idul Fitri untuk Suami Istri

Ilustrasi. Bagi suami istri, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan atau tidak berhubungan badan saat malam takbiran Idul Fitri.
Ilustrasi. Bagi suami istri, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan atau tidak berhubungan badan saat malam takbiran Idul Fitri.

AYOJAKARTA.COM - Bulan suci Ramadan dianggap sebagai waktu yang paling istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Bulan ini dianggap sebagai waktu suci dan penuh berkah di mana orang-orang berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menunaikan ibadah puasa, membaca Al-Quran, berdzikir dan berdoa.

Pada akhir bulan Ramadan, umat Muslim merayakan Idul Fitri atau Hari Raya dengan penuh sukacita.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi selama bulan Ramadan, salah satunya adalah hukum berhubungan badan suami istri selama malam takbiran Idul Fitri.

Baca Juga: Link Download MP3 Takbiran Gratis dari YouTube Tanpa Aplikasi Tambahan Pakai YTMP3, Mudah Cepat Bebas Iklan!

Dalam hal ini, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan atau tidak berhubungan badan saat malam takbiran Idul Fitri?

Menurut hukum Islam, hubungan seksual dilakukan hanya antara suami dan istri yang sah dalam ikatan pernikahan.

saat malam takbiran Idul Fitri, ulama menyatakan bahwa berhubungan badan selama malam takbiran Idul Fitri halal mubah.

Hal itu diutarakan oleh Ustadz HIkmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: 10 Link Download MP3 Takbiran Idul Fitri Full Bedug, Lagu yang Cocok Diputar saat Lebaran

"Berdasarkan fikih temuan saya, maka berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197)," tulisnya, dikutip dari jabar.nu.or.id pada Jumat, 21 April 2023.

Dia menyampaikan, tidak ada ketentuan hukum yang secara tegas melarang suami istri berhubungan badan selama malam takbiran Idul Fitri. Oleh karena itu, keputusan akhir tetap berada pada suami istri sendiri, apakah mereka ingin atau tidak ingin melakukannya.

Dalam Islam, suami istri diharapkan untuk saling mendukung dan membangun keintiman dalam rumah tangga, namun dalam konteks bulan suci Ramadan, perlu dijaga keseimbangan antara ibadah dan kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, jika suami istri ingin berhubungan badan selama malam takbiran Idul Fitri, mereka sebaiknya memperhatikan waktu dan tempat yang tepat serta tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga: Tips Foto Momen Takbiran Bebas Blur, Pastikan Ada Ini di Kamera HP Anda!

Kesimpulannya, tidak ada ketentuan hukum yang secara tegas melarang suami istri untuk berhubungan badan selama malam takbiran Idul Fitri. Namun, seorang Muslim harus selalu memperhatikan waktu dan tempat dalam beribadah serta menjaga kehormatan dan kesucian bulan Ramadan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# berhubungan badan
# Idul Fitri
# Idul Fitri
# takbiran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.