Jangan Hubungan Suami Istri di Waktu Ini Agar Terhindar dari 3 Hukuman Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan lakukan hubungan suami istri di waktu ini kata Ustaz Adi Hidayat
Jangan lakukan hubungan suami istri di waktu ini kata Ustaz Adi Hidayat

AYOJAKARTA.COM - Terdapat waktu yang dilarang dalam Islam untuk melakukan hubungan suami istri.

Bahkan, hindari hubungan suami istri di waktu ini karena akan ada hukumannya menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Lantas di waktu kapan hubungan suami istri harus dihindari? Simak ulasan lengkapnya pada artikel di bawah ini.

Baca Juga: 2 Hal yang Harus Dihindari saat Hubungan Suami Istri, Ustaz Khalid Basalamah: Dosa Besar Jika Dilakukan

Sebagai pasangan suami istri yang sah, kita diberi kebebasan dalam melakukan hubungan intim.

Hubungan intim sendiri dilakukan salah satunya untuk menambah keharmonisan rumah tangga.

Selama masih dalam anjuran agama, tentu tidak ada laknat yang diturunkan Allah SWT kepada pasangan tersebut.

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng hingga Pernikahan, Atur Strategi Komunikasi

Kendati demikian, rupanya ada waktu-waktu yang harus dihindari oleh pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim.

Dalam Islam kata Ustaz Adi Hidayat, hal-hal yang demikian juga diatur karena ada dampak buruk jika terus dilakukan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Audio Dakwah Sabtu 16 Juli 2022, berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Buya Yahya Peringatkan 2 Larangan Hubungan Suami Istri Terkait Hal Ini, Hukumnya Haram dan Dosa Besar

Dalam ceramahnya, UAH mengatakan jika melakukan hubungan suami istri di waktu tersebut bisa mendapatkan tiga jenis hukuman.

Namun hukuman itu berlaku bagi orang yang melakukan hubungan suami istri dan dia tahu dengan larangan tersebut.

Jika tidak tahu maka mereka akan dibebaskan dari hukuman itu.

Baca Juga: Berapa Kali Hubungan Suami Istri yang Ideal dalam Sepekan Menurut Islam, Ini Penjelasan 3 Ulama

Sebab sesuatu yang salah dan dilakukan tanpa pengetahuan maka akan termaafkan.

Oleh karena itu, UAH berpesan agar hati-hati dan belajar ilmu agama sebanyak mungkin agar tidak merugi.

Adapun waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri yaitu di siang hari pada saat puasa Ramadan.

Baca Juga: 6 Tips Menjalani Hubungan dengan Pacar yang Tidak Romantis!

Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari maka ada 3 hukuman atau cara menebus kesalahan tersebut.

"Pertama membebaskan budak, kedua memberi makan 60 orang miskin, dan ketiga puasa dua bulan berturut-turut," kata UAH.

Meski ada tiga pilihan, namun harus dipilih yang paling sulit dulu yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Ada kisah seorang raja yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari, bahkan dia hal itu dilarang.

Dia lantas ingin membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin.

Namun hal itu dibantah oleh seorang ulama. Kemudian raja tersebut dianjurkan untuk puasa dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: 10 Tanda Hubungan Sehat dan Akan Bertahan Lama, Tidak Mengekang dan Saling Percaya Satu Sama Lain

Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal tersebut dilakukan agar tidak dijadikan kebiasaan bagi orang-orang yang mampu secara ekonomi.

Bagi mereka mungkin sangat mudah memberi makan 60 orang miskin.

Namun agar hal tersebut tidak ditiru maka hukuman pertama yang harus dilakukan yaitu menjalankan puasa selama dua bulan.

Demikian tadi ulasan mengenai waktu yang dihindari melakukan hubungan suami istri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hubungan intim
# hubungan suami istri
# UAH
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.