AYOJAKARTA.COM -- Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pada Kamis, 13 Oktober 2022 Rizky Billar ditampilkan di hadapan publik. Billar juga terlihat mengenakan rompi berwarna oranye.
Demikian seperti yang diberitakan Suara.com.
Baca Juga: Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Baru: Pendidikan hingga Riwayat Jabatannya
Sesuai keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Rizky Billar saat ini dihantui dengan kurungan penjara 5 tahun atas kasus KDRT terhadap Lesti.
Sebelumnya, polisi telah menyebutkan bahwa Rizky Billar memang harus ditahan dalam kasusnya tersebut.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru
Disebutkan, hal itu berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujarnya, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” kata dia.***

Share this article
Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Lesti.