Akhirnya Ferdy Sambo Jujur, Komnas HAM Justru Temukan Celah Sang Jenderal untuk Lolos Hukum Karena Hal Ini

putri ferdy
putri ferdy

AYOJAKARTA.COM - Akhirnya Ferdy Sambo jujur mengakui perbuatan kejinya terhadap Brigadir J.

Pengakuan terbaru Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat 12 Agustus 2022.

Bahkan Komnas HAM menemukan celang sang jenderal untuk bisa lolos dari persidangan.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah proses panjang perjalanan kasus Brigadir J, akhirnya Ferdy Sambo jujur soal perbuatan keji yang dilakukan kepada Brigadir J yang juga menyeret para ajudan lainnya.

Terdapat dua pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Kirim Surat dari Balik Penjara, Ferdy Sambo: Jangan Sampai Penyidik Memproses Hukum Orang yang Tidak Bersalah

Hal ini merupakan hasil dari cukup banyaknya informasi terbaru terkait dengan kematian Brigadir J saat diperiksa.

Ahmad Taufan Damanik menyatakan, bahwa setidaknya ada dua pengakuan terbaru dari Irjen Fedy Sambo yang berhubungan dengan kematian Brigadir J di wilayah Jakarta Selatan.

Dua pengakuan terbaru yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo ini pertama adalah Jenderal Bintang Dua itu mengaku menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.

Utamanya, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Brigadir J.

Pengakuan kedua adalah Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Taufan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tanggung jawab akan semua perbuatannya.

"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom.

Taufan Damanik lalu menjabarkan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice akan kematian Brigadir J.

Kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti seperti dekorder VVTC, alat komunikasi dan lain-lain.

Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan

Hal ini dilakukan guna menghilangkan jejak kasus dan menghalangi proses hukum.

"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.

Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan Sambo. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.

Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.

"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.

Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan

Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.

Sementara itu, dikutip dari YouTube Uncle Wira, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas kematian ajudannya tersebut yang sampai menyeret empat nama lain sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa dirinya memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukum dan Kembali Berkarier, Gatot Nurmantyo: Siapa Lo?

Sejak meninggalnya Brigadir J hingga detik ini kasusnya masih belum terselesaikan dengan tuntas.

Meskipun sudah diketahui dengan jelas bahwa Ferdy Sambo adalah tersangka utama di balik kasus ini.

Banyak dugaan yang muncul dari masyarakat dan pihak tertentu yang dengan sengaja memperlambat proses investigasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain masyarakat, banyak pihak yang secara terang– terangan mencurigai adanya kecurangan dan manipulasi hasil akhir kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan

Salah satu pihak yang curiga akan adanya kecurangan dan ketidakadilan dari kasus Brigadir J, yaitu eks Panglima TNI jenderal, Gatot Nurmantyo.

Hal tersebut disampaikan secara terang–terangan oleh Gatot saat berbicara di salah satu forum diskusi publik KAMI di kanal YouTube Refly Harun.

Gatot menyebutkan jika tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo pada akhirnya bisa kembali lagi berkarier di kepolisian.

“Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh dengan polisi yang bermoral, profesional dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat,” ucap Gatot.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Hendra Kurniawan Memakai Private Jet Temui keluarga Brigadir J, Ini yang Dilakukan

Gatot juga menyatakan di forum diskusi tersebut, jika oknum–oknum polisi yang bermasalah dan sudah dipecat dapat kembali berkarier.

“Undang–undangnya saya lupa, setelah tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa”, jelas Gatot.

Hal itu juga dapat terjadi pada tersangka Ferdy Sambo.

Di mana, status Ferdy yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dapat ditinjau kembali oleh Kapolri tiga tahun kemudian.

“Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun kemudian hanya dengan keputusan Kapolri pemecatan bisa diralat lagi. Siapa lo?”, sambung Gatot.

Pernyataan yang dijelaskan Gatot adalah Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022.

Di mana, Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Baca Juga: Kirim Surat dari Penjara, Ferdy Sambo Akui Skenario Palsu dan Tulis Motif Pembunuhan Brigadir J, Begini Isinya

Peraturan tersebut bisa menjadi celah besar untuk Ferdy Sambo yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), di mana bisa ditinjau kembali statusnya oleh Kapolri dalam tiga tahun ke depan.

Padahal, Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti atas tindakannya dalam kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan – kawan sudah dipecat. Kalau toh nanti bandingnya ditolak juga, artinya dia dipecat secara permanen. Tetapi dengan Peraturan Kapolri berarti bisa ditinjau lagi?” tanya Hersubeno Arief, selaku moderator forum diskusi.

“Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk anulir lagi, gimana ceritanya ini?” jawab Gatot.

Karena itu Gatot mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J.

“Mari kita sama–sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah,” tegasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ferdy Sambo
# Komnas HAM
# hukum

News Update

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.