AYOJAKARTA.COM—Terjadinya kenaikan harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat Organisasi Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif angkutan kota (Angkot).
Saat ini menurut Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sehingga tarif baru diprediksi akan keluar dalam waktu satu minggu ini.
Baca Juga: Bharada E Bongkar Kunci Skenario Awal Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
“Mudah-mudahan lebih cepat. Seminggu ini kita sudah ada kenaikan,” katanya, Senin (5/9/2022).
Secara detail, kenaikan tarif Angkot itu dirinci Shafruhan akan terjadi 12,5 persen hingga 17,5 meter. Ini berdasarkan perhitungan teori yang dilakukan.
Namun,ditadaskan Shafruhan, kenaikan tarif angkot akan tetap disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Tentunya agar masyarakat tidak terlalu berat.
“Contoh misalnya naik angkot sekarang Rp5000 bagaimana kita upayakan supaya naiknya cuma Rp5500, supaya ga terlalu berat. Sedang kita coba bahas,” tuturnya seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com, dalam artikel Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Jakarta Dipastikan Akan Naik Dalam Waktu Dekat
“Betul ada (kenaikan tarif), pasti. Cuma besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat,” katanya.
Baca Juga: Beredar Video Diduga ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Diikat di Ruang Rahasia Sebelum Ditembak
Sebelumnya, pada Sabtu (3/9/2022) lalu, pada pukul 14.30WIB, pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi.
Disebut Menteri ESDM Arifin Tasrif, kenaikan BBM menyasar tiga jenis BBM Bersubsidi yang mengalami penyesuaian, yakni Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Harga solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Harga permax dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Dan BBM pertalite dari Rp Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000.

Share this article
Dampak Kenaikan BBM, Angkot di Jakarta Siap-siap naikan Tarif. Saat ini Organda sedang melakukan Kajian dengan DTKJ dan Dushub Jakarta