Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah syarat dan cara daftar KJMU Tahap II Tahun 2022. 

Seperti diketahui, pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022 kini resmi dibuka untuk para peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi di bidang akademik.

Melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ini, diharapkan para peserta didik akan mendapatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi hingga selesai tepat waktu.

Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar KJMU Tahap II Tahun 2022 ini? 

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari suara.com dengan judul "Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!".

KJMU adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS) seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mulai 28 April, Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Sudah Cair

Tenang, di artikel ini akan diulas mengenai cara daftar KJMU Tahap II Tahun 2022 lengkap dengan persyaratannya. Jadi, simak artikel ini sampai akhir, ya!

Perlu diperhatikan, bahwa jadwal pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022 akan berlangsung mulai 22 Agustus sampai 2 September 2022 mendatang.

Jelang dibukanya pendaftaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merilis cara dan juga mekanisme pendaftaran KJMU. 

Baca Juga: KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Masih Belum Cair, Ini Penjelasan Terbaru dari Bank DKI

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting bagi kamu yang ingin mengikuti KJMU dan KJP Plus. Jadi, mari pahami dulu apa itu DTKS.

Apa itu DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek Besaran KJP Plus dan KJMU Tahap Dua yang Didapat Penerima

DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN, di mana bantuan sosial yang diberikan antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  2. Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
  3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  5. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
  6. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
  7. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Baca Juga: Asyik! Hari Ini, Senin 29 November 2021 Bantuan Dana KJP dan KJMU Cair

Jadi, jika siswa atau mahasiswa ingin mendaftarkan diri ke program KJP Plus atau KJMU, maka mereka harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS, di mana pendaftaran DTKS dilansir dari Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

 
  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://dtks/jakarta.go.id/
  2. Lalu buat akun baru bagi yang belum memiliki akun sebelumnya
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat, kemudian pilih menu Pendaftaran
  4. Lalu masukkan data diri, anggota keluarga dan juga informasi rumah tangga ke dalam sistem
  5. Klik kirim, maka data akan terunggah untuk diseleksi lebih lanjut.

Baca Juga: Siap-siap! KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair Besok, Senin 29 November 2021

Bagi pendaftar DTKS yang mengalami kendala pada saat mendaftar secara online, maka mereka bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. 

Cara Daftar KJMU

Setelah mengetahui apa itu DTKS, mari simak ulasan di bawah ini mengenai cara daftar KJMU dan pesyaratannya!

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU November Tahap 2 Tahun 2021: Tinggal Penetapan Penerima dan Teken Kepgub

Sejauh ini sudah ada 101 perguruan tinggi yang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, perguruan tinggi keagamaan (PTK), institut, politeknik, dan juga sekolah tinggi.

Cara daftar KJMU akan melibatkan pihak sekolah, di mana hal ini karena pihak sekolah bertanggung jawab dalam melakukan pendataan calon penerima KJMU. Data tersebut nantinya akan diperoleh dari dokumen persyaratan akan diinput oleh pihak sekolah, yang kemudian dipadankan.

Berikut ini adalah cara daftar dan syarat dokumen mendaftar KJMU:

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus & KJMU Tahap 2 Tahun 2021: November, Cek Penerima

1. Peserta harus mengunduh form kelengkapan data melalui menu "Download" di website kjp.jakarta.go.id.

 

2. Kemudian peserta didik dan alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur melalui SMA, SMK, MA atau sederajat sekolah asal.

3. Permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diajukan dengan melampirkan dokumen persyaratan berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Pendataan dan Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021

  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
  • Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp10 ribu atau dua materai Rp6 ribu (bisa diunduh di menu "Download")
  • Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu Pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
  • Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
  • Laporan pertanggungjawaban satu semester
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Baca Juga: Persyaratan KJMU September 2021, Buruan Daftar Tersisa 5 Hari Lagi

Sebagai tambahan informasi, mahasiswa penerima KJMU akan memperoleh biaya sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta dalam satu semester. Biaya tersebut nantinya bisa digunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan atau peralatan, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".