AYOJAKARTA.COM – Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta. Memasuki bulan Agustus, layanan SIM Keliling secara rutin dibuka guna memudahkan masyarakat mengaksesnya.
Adapun layanan SIM keliling pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022 akan berlokasi di beberapa tempat. Masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.
Mengutip @tmcpoldametro, empat lokasi yang siap melayani masyarakat yakni :
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pelayanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 08.00WIB-14.00WIB.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Misi Hidupmu Lewat Gambar yang Kamu Pilih Ini!
Lebih baik persiapkan dokumen yang diperlukan dari rumah, sehingga akan memudahkan Anda mengurus proses perpanjangan SIM.
Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Adapun Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Belum Segera Daftar PSE, 7 Situs Masih Diblokir Kominfo. Apa Saja?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya perpanjangan SIM terbagi dua yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini yuk, agar bisa disiplin berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pengguna jalan!***
.

Share this article
Adapun layanan SIM keliling pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022 akan berlokasi di 4 lokasi. Masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat