KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Kisah perselingkuhan antar anggota kepolisian viral di media sosial. Anggota polisi berinisial A yang berpangkat Bripka berselingkuh dengan seorang polwan berpangkat Bripda berinisial RPH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kasus perselingkuhan yang viral itu telah terjadi pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Diduga Cekcok Lantaran Selingkuh, Perempuan di Tangerang Aniaya Wanita di Kafe
"Kasus perselingkuhan itu viral karena si korban main medsos, itu kasus 2019 lalu. Kemudian, putusan sidang kepada Bripka A dan Bripda RPH sudah ada sebelum viral," ujarnya, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut Zulpan, berdasarkan hasil putusan sidang kode etik Bripka A diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sesuai jabatan," katanya.
Sementara itu, Bripda RPH juga diberi sanksi berupa demosi.
Baca Juga: Viral Video Perempuan Injak Alquran Bersumpah Diduga Dituduh Selingkuh
"Kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara yanma Polda Metro Jaya. Jadi itu sudah ditangani, kasus lama," jelasnya.
Diketahui, kisah perselingkuhan itu diunggah istri Bripka A di laman akun Instagram miliknya.
Dalam unggahan tersebut, istri Bripka A menceritakan jika sang suami mengingkari janji suci pernikahan mereka dengan berselingkuh.
Istri Bripka A menceritakan bahwa perselingkuhan mulai dilakukan Bripka A keika istrinya tengah hamil pada tahun 2016 silam.
Sebelum berselingkuh dengan Bripda RPH, Bripka A juga menjalin kasih dengan seorang pedagang ayam yang berada di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ipar Nana Mirdad Diisukan Selingkuh, Kepergok Ciuman di SCBD
Sang istri memergoki Bripka A saat akan pergi ke luar kota dengan seorang wanita, yang disimpan di kontak ponselnya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.
Kisah perselingkuhan Bripka A tak usai begitu saja, Bripka A kembali berulah dengan berselingkuh dengan Bripda RPH. Bahkan, Bripka A menyimpan nomor Bripda RPH dengan nama 'Wanitaku'.
Share this article
Kasus perselingkuhan anggota polisi yang terjadi 2019 lalu yang viral di media sosial kini sudah dipecat dan diberi sanksi demosi.