KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka teroris berinisial HP, MR, MI, RBS dan DK.
Kelima tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Kendal, Lampung, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan kelima tersangka masuk dalam kelompok Daulah Islamiyah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Para tersangka juga tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang bertujuan menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Menurut Aswin, grup ini dikelola oleh tersangka teroris berinisial RBS yang diamankan di Palmerah, Jakarta Barat. Kelima tersangka diamankan sejak kurun waktu 9-15 Maret 2022.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Tangerang
"Para tersangka kerap menyebarkan informasi berisi propaganda ISIS," ujar Aswin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Maret 2022.
Ketika menangkap tersangka RBS, tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Densus 88 Ringkus 5 Terduga Teroris di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan
Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan senapan airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, satu senjata plastik merek D-Cobra yang turut diamankan tim Densus 88.
"Selain itu, kami juga menyita satu topi hitam bertuliskan Tauhid. Kemudian, ada sejumlah barang bukti lain seperti buku dengan beragam judul yang diamankan dari para tersangka. Ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR," jelasnya.

Share this article
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka teroris berinisial HP, MR, MI, RBS dan DK.