KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM-- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme di wilayah Banten, Selasa 15 Maret 2022. Keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB dan SU itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan keempat tersangka terorisme itu memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Tersangka Teroris Jaringan JI di Tangerang
"Tersangka SS pernah menjabat sebagai Kawil T3 Banten. UMB berperan sebagai anggota Syam Organizer Banten selaku Humas," ujar Ramadhan dalam keterangan, Kamis 17 Maret 2022.
Kemudian, tersangka GA yang ditangkap di kawasan Merak, Banten, berperan sebagai anggota bidang Toliah. GA bertugas dalam pengamanan dan pelarian para DPO.
Baca Juga: Jelang Nataru, Densus 88 Ringkus 5 Terduga Teroris di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan
"Tersangka teroris dengan inisial SU yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di bidang Toliah," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Selidiki Jenis Bom yang Meledak di Depan Rumah Orang Tua Veronica Koman
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang tersangka teroris di wilayah Banten. Keempatnya berinisial SS, SU, UM dan GU. Keempat tersangka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Share this article
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme di wilayah Banten, Selasa 15 Maret 2022 dari kelompok Jamaah Islamiyah.