KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian berhasil menangkap 7 pelaku pembegalan terhadap seorang wanita hamil berinisial FR (32) yang terjadi di kawasan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi Timur, sekitar pukul 21.49 WIB, Senin 7 Maret 2022.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor dan hendak pergi bekerja ke rumah sakit di daerah Bekasi. Aksi pembegalan tersebut terekam kamera pengawas di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pembegalan yang berjumlah 7 orang.
"Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam kekerasan korban ibu hamil, kasus ini viral dan responsif polisi ambil langkah amankan para pelaku. Korban ialah FR (32) warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujarnya, Jumat 11 Maret 2022.
Pelaku yang berjumlah 7 orang itu berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS. Diketahui, para pelaku masih dibawah umur.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal yang Tendang Wanita Hamil di Bekasi
"Kasus ini pelaku tidak ditampilkan, karena usia pelaku di bawah umur 14 tahun dan 15 tahun. Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," jelasnya.
Zulpan menuturkan, modus pelaku memantau dan membuntuti motor korban. Setelah dinilai aman, kemudian pelaku memepet dan merampas motor korban.
"Tindak pidana pencurian dan kekerasan, modus pelaku cari korban pakai motor keliling pantau sasaran, jadi target utama wanita dan memepet dan acungkan celurit, apabila korban melawan mereka melukai, apabila tidak melawan akan dijatuhkan dan ambil motornya," katanya.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti di antaranya senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
"Barang bukti celurit senjata tajam, pakaian kaos dan celana motor milik korban juga dan motor pelaku. Kejadian di Bekasi Kota, kurang dari 1x24 jam polisi amankan semua pelaku," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Ponsel di Tanjung Priok
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @forumwartawanpolri, korban yang tengah mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku pembegalan.
Terlihat pelaku memepet motor korban dan menodongkan senjata tajam kepada korban yang sudah tak berdaya.
Tak hanya itu, pelaku juga menendang korban hingga tersungkur. Diduga, pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga sepeda motor.
Usai korban terjatuh, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Share this article
Petugas kepolisian berhasil menangkap 7 pelaku pembegalan terhadap seorang wanita hamil berinisial FR (32) yang terjadi di Bekasi.