KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Seorang pria berinisial K yang bekerja sebagai tukang siomay mencabuli bocah berinisial Z (6). K diketahui merupakan tukang siomay keliling yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu, menjelaskan korban Z memang dititipkan ke tetangganya lantaran kedua orangtuanya bekerja.
Kejadian berawal ketika korban tengah sendirian, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya.
Saat itu, korban tak mau menceritakan kasus pencabulan tersebut ke orangtuanya lantaran khawatir keduanya akan bertengkar.
Baca Juga: Berdalih Bantu Dapatkan Jodoh dengan Jampi-jampi, Dukun Cabul di Tangerang Diamankan Polisi
Namun akhirnya korban mengadu ke ibunya, bahwa kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.
"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," ujar Nunu dalam keterangan, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Herry Wirawan Sampaikan Motif Berbelit Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Kemudian, sang ibu terkejut setelah mendengar cerita pencabulan dari anaknya. Ketika melakukan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Untuk berapa kalinya (tindak pencabulan dilakukan) korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5 ribu," jelasnya.
Saat ini, petugas kepolosian tengah memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya. Pelaku yang bekerja sebagai tukang siomay ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah identifikasi, cuma saat ini pelaku masih dalam pencarian," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun.

Share this article
Seorang tukang siomay di Jakarta Selatan yang mencabuli bocah berusia 6 tahun dan identitasnya sudah dikantongi oleh polisi.