Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Rampas Ponsel Pesepeda
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang mengincar pesepeda. Aksi penjambretan terhadap sepeda itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus berawal ketika viralnya video warga yang tengah bersepeda, kemudian dijambret oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Sempat viral ada beberapa teman komunitas sepeda dan dijambret pelaku menggunakan sepeda motor. Korban melapor ke PMJ, kami melakukan penyelidikan dalam waktu singkat. Kami berhasil menangkap pelaku dan beberapa street crime lain yang juga terjadi di jalanan, korbannya ada pesepeda beristirahat memainkan hp dan selfie," ujarnya, Rabu 27 Oktober 2021.
Modus pelaku yakni menjambret ponsel pesepeda yang tengah beristirahat serta berswafoto. Setelah merampas ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor.
"Modusnya dijambret dan diambil secara paksa hpnya maupun barang berharga korban ketika tengah bersepeda. Ini termasuk modus di lampu merah yang di traffic light mobil berhenti dan supir main hp, lalu pelaku mendekati dan langsung merebut hp supir," tuturnya.
Petugas kepolisian menangkap para pelaku kejahatan jalanan di empat lokasi berbeda. Total sebanyak 8 tersangka turut diamankan dalam kasus ini.
"Ini ada empat TKP, berhasil diungkap dengan 8 tersangka, sebenarnya 9 tersangka tapi satu masih pengejaran masih DPO tapi kita sudah tahu. Rata-rata pergerakannya dengan roda dua, satu sebagai joki dan satu eksekutor. Ada juga yang bersama 4 orang dengan 4 kendaraan, 8 orang ini masih dikembangkan," katanya.
Penjambretan terhadap pesepeda yang sempat viral di media sosial itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kamis 21 Oktober 2021.
"Jadi pada 21 Oktober 2021 lalu jam 06.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, viral video ada komunitas sepeda dan ada pelaku roda dua merebut hp kantong belakang korban," jelasnya.
Petugas kepolisian tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku penjambretan tersebut. Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ABL yang berperan sebagai joki.
"Korban berinisial DR, tersangka yang diamankan sekarang ini ABL ini joki dan eksekutornya sedang dilakukan pengejaran tapi identitas sudah diketahui. Jadi tadi kita lihat videonya itu, kami sedang memburu pelaku yang mengambil hp korban," tuturnya.
Yusri juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada ketika berada di jalan raya. Khususnya untuk pesepeda harus lebih berhati-hati ketika menyimpan barang bawaannya.
"Sembunyikan yang betul, gunakan tas yang bagus, hindari tas sebelah kiri atau kantong belakang karena yang terjadi sangat mudah pelaku mengambil barang korban. Sekali lagi kami ingatkan untuk kita bisa jaga barang berharganya, jangan buat kesempatan bagi pelaku, caranya kita amankan betul barang berharga saat berolahraga dan budaya selfie," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Polda Metro Jaya menangkap pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang mengincar pesepeda viral di media sosial beberapa waktu lalu