KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) berencana bakal menerapkan aplikasi peduli lindungi di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor.
Direktur Umum Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin mengatakan, secara umum penerapan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional dilakukan untuk melindungi pembeli dan pedagang di lingkungan pasar tradisional, sekaligus menekan potensi penyebaran Covid-19 dan membantu mempercantik capaian vaksinasi Covid-19 Kota Bogor.
"Karena walau bagaimanapun kami harus menjaga keselamatan pengunjung pasar. Baik pembeli maupun pedagang. Serta memberikan rasa nyaman dan aman untuk semua," katanya kepada
ayobogor.com-jejaring Ayojakarta, Senin 27 September 2021.
Rencananya pemberlakuan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung soal kebijakan penerapan aplikasi peduli lindungi tersebut.
"Sambil mengejar 100 persen vaksinasi Covid-19 kepada para pedagang, saat ini kami sedang fokus melakukan sosialisasi soal penerapan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional. Jadi saat nanti diterapkan semuanya sudah siap," ujarnya.
Kendati demikian penerapan aplikasi peduli lindungi ini nantinya akan diterapkan secara bertahap. "Untuk sementara ini yang akan kami terapkan aplikasi peduli lindungi baru tiga pasar dulu. Yaitu Plaza Bogor, Pasar Blok F dan Pasar Kebon Kembang Blok A dan B. Jadi tidak serentak," bebernya.
Terpisah, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Muzakkir mengatakan, meski penerapan aplikasi peduli lindungi mulai diujicobakan pada pekan ini. Namun dirinya meminta kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan kelonggaran termasuk sosialisasi terlebih dahulu.
“Saya minta jangan terlalu saklek seperti di mall yang di tolak masuk. Yang kita butuhkan edukasi dulu kepada mereka dan memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu," ungkapnya.
Namun ada permasalahan lain yang harus diperhatikan, diantaranya pengunjung pasar dan pedagang pasar belum tentu memiliki smart phone, serta kemampuan handphone mereka yang belum tentu bisa menyimpan foto.
"Kadang kan yang seperti ini menjadi masalah. Makannya kami harus melakukan sosialisasi secara masif dulu. Kalau ada kejadian seperti ini tentunya kami harus memberikan keringanan. Misal cukup dengan menunjukan surat keterangan sudah vaksin," katanya.
Share this article
Rencananya pemberlakuan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Saat ini tengah sosialisasi.