AYOJAKARTA.COM - Banyak yang mengira bahwa pusat bisnis dan aktivitas utama di Jakarta, seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, merupakan wilayah dengan jumlah usaha mikro dan kecil (UMK) terbanyak.
Namun, fakta justru berbicara sebaliknya.
Berdasarkan data terbaru BPS mengenai Profil Industri Mikro dan Kecil di DKI Jakarta yang dirilis pada 25 Oktober 2024, ternyata Jakarta Barat dan Jakarta Timurlah yang mendominasi jumlah usaha UMK di DKI Jakarta.
Pada 2023, BPS mencatat jumlah usaha mikro dan kecil di DKI Jakarta mencapai 79.992 usaha, naik drastis sebesar 45,01 persen dari 55.163 usaha pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Curhatan Komunitas Tionghoa, Janji Bangun Hunian Vertikal di Pasar
Dari total jumlah ini, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah usaha UMK terbanyak, yakni sebesar 19.730 usaha atau 24,66 persen dari keseluruhan.
Disusul Jakarta Timur dengan 17.325 usaha atau 21,66 persen.
Kebanyakan usaha mikro dan kecil di kedua wilayah ini tumbuh karena aksesibilitas yang baik dan dukungan infrastruktur.
Jakarta Barat misalnya, menjadi kawasan yang semakin berkembang dengan pusat industri dan perdagangan yang memadai sehingga menarik banyak pelaku UMK untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Rata-rata Gaji Bersih di DKI Jakarta, Pekerja di Industri Ini Tembus Dua Digit!
Begitu pula dengan Jakarta Timur yang terus berkembang pesat, baik dari segi pemukiman maupun industri yang memberikan ruang bagi usaha mikro dan kecil untuk beroperasi.
Selain itu, Jakarta Utara juga mencatat angka cukup tinggi sebesar 21,23 persen baru disusul Jakarta Selatan dengan angka 19,38 persen.
Sebaliknya, Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat menjadi dua wilayah dengan jumlah usaha UMK paling sedikit.
Kabupaten Kepulauan Seribu hanya memiliki 1.176 usaha atau sekitar 1,47 persen, sedangkan Jakarta Pusat tercatat 11,60 persen.
Kepulauan Seribu memiliki keterbatasan akses dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Adapun Jakarta Pusat meski menjadi pusat pemerintahan dan bisnis besar justru memiliki daya tarik lebih rendah bagi pelaku UMK yang mungkin mencari wilayah dengan biaya operasional lebih terjangkau.
Demikian data BPS mengenai tingkat industri mikro dan kecil di Jakarta.***

Share this article
Inilah wilayah dengan jumlah usaha mikro dan kecil terbanyak di Jakarta, ternyata bukan Jaksel atau Jakpus!