AYOJAKARTA.COM - Ingin liburan akhir tahun ke Monumen Nasional (Monas)?
Kini liburan ke Monas bisa lebih hemat karena layanan gratis masuk telah dibuka.
Pemerintah DKI Jakarta membuka layanan gratis masuk Monas untuk kelompok masyarakat tertentu.
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik sekaligus ikon kota tanpa perlu membeli tiket.
Baca Juga: Banjir Rusak Tol Medan–Kualanamu, Begini Langkah Cepat Jasa Marga
Layanan gratis masuk Tugu Monas ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2017.
Layanan gratis ini berlaku untuk pemegang KTP Jakarta, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Fasilitas gratis ini bisa dinikmati setiap hari Selasa hingga Jumat, selama bukan hari libur nasional.
Artinya, pengunjung yang memenuhi kriteria dapat masuk ke area luar Monas tanpa membeli tiket.
Berikut ini adalah rincian layanan gratis Monas:
1. Setiap hari Selasa-Jumat
2. Tidak berlaku pada libur akhir pekan dan hari libur nasional
3. Penerima KJP
4. Lansia ber KTP Jakarta
5. Penyandang disabilitas ber KTP Jakarta
Baca Juga: Mengenal Ileus Paralitik, Penyakit yang Diderita Nita Vior Pasca Lahirkan Anak Pertama
Perlu dicatat jika fasilitas gratis ini hanya berlaku untuk pengunjung sesuai dengan kriteria di atas, termasuk Museum, Ruang Kemerdekaan, dan pelataran puncak.
Sedangkan masyarakat yang tidak termasuk kriteria tersebut hanya bisa menikmati fasilitas gratis di kawasan taman dan area luar Monas.
Jika ingin masuk ke museum sejarah di bagian dasar Monas, atau naik ke pelataran puncak mereka tetap harus membayar tiket.***
Share this article
Berikut adalah syarat untuk bisa menikmati layanan gratis masuk ke Monumen Nasional (Monas).