AYOJAKARTA.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI bersama Partai buruh akan lakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang berlaku di DKI Jakarta dan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Kamis, 8 Januari 2026.
Setidaknya ribuan buruh akan terjun langsung dalam aksi penolakan UMP 2026 ini.
Presiden KSPI atau Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi ini akan dilakukan di depan Gedung Istana Negara sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Soroti Dakwaan Nadiem Makarim, Mahfud MD: Ada Fakta yang Hilang dari Penjelasan Jaksa
"Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana 8 Januari 2026," ujarnya dalam keterangan resmi.
Lantas apa saja tuntutan dalam aksi unjuk rada penolakan Penetapan UMP tahun 2026 ini?
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber setidaknya terdapat 2 tuntutan yakni:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati.Wali Kota masing-masing daerah.
Untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian diketahui mengerahkan 1.659 personel gabungan.
Baca Juga: TNI Kawal Sidang Nadiem Makarim, Mahfud MD Sebut Tidak Sesuai Prosedur
Hal ini dilakukan agar penyampaian aspirasi rakyat bisa berjalan secara kondusif aman dan tertib.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan.***

Share this article
KSPI bersama Partai buruh akan lakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan UMP 2026 yang berlaku di DKI Jakarta dan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Kamis, 8 Januari 2026.