AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada hari ini, Kamis (8/1).
Ia menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta 2026 telah melalui proses dialog dan kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.
Pramono menyampaikan, penentuan UMP Jakarta 2026 tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta hasil pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah.
Pramono pun mengatakan bahwa yang sebenarnya di demo oleh para buruh ini bukan UMP Jakarta saja.
Tapi juga UMP daerah lain, namun pelaksanaannya di Jakarta.
Sebab, pusat pemerintahan memang berada di Jakarta.
Seperti diketahui, aksi buruh menyuarakan penolakan terhadap kebijakan upah terutama di Jakarta dan Jawa Barat.
Lebih lanjut, Pram tidak mempermasalahkan aksi demo tersebut karena termasuk dalam hak demokrasi.
Asalkan aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan dilengkapi izin.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan UMPnJakarta 2026 ini dilakukan terbuka dengan melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI Jakarta.
"Dewan Pengupahan betul-betul berjalan dengan transparan dan terbuka. Solusinya berjalan dengan baik sehingga alfanya diputuskan 0,75 itu kesepakatan bersama. Dan mudah-mudahan Jakarta tidak ada (penolakan)," ujar Pramono.
Diketahui, saat ini massa telah melakukan aski demo di depan Istana Presiden dan Gedung DPR RI.
Dalam aksi ini, mereka membawa tuntutan revisi upah minimum yang dinilai belum mencerminkan biaya hidup pekerja.
Baca Juga: Asal-usul Tiang Monorel yang Akhirnya akan Dibongkar Setelah 17 Tahun Lebih Mangkrak
Ada dua tuntutan yang akan disampaikan yakni:
- Meminta Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta 2026 merujuk 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL)
- Mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar mengembalikan perhitungan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi kepala daerah.***

Share this article
Pramono menyebut penetapan UMP Jakarta 2026 telah melalui proses dialog dan kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.