AYOJAKARTA.COM - Proyek pembongkaran tiang-tiang monorel terbengkalai yang semula akan dilakukan di pekan ketiga Januari 2026 kini dipercepat pada Rabu, 14 januari 2026.
PT Adhi Karya selaku pihak terlibat, kini ikut buka suara terkait pembongkaran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui APBD.
Proyek pembongkaran tiang-tiang monorel terbengkalai ini diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak memenuhi surat yang diberikan sesuai tenggat waktu.
Baca Juga: Awal Tahun 2026, Pemprov DKI Lakukan 2 Proyek Pembangunan di Ibu Kota, Apa Saja?
Bahkan surat yang diberikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait proses penataan kawasan kepada PT Adhi Karya sudah diberikan sejak November 2025.
"Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah terlewat, kami akan melakukan sendiri," ujar Pramono dalam keterangan resmi yang dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 9 November 2026.
Respons PT Adhi Karya atas Pembongkaran Tiang Monorel Terbengkalai
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Manajemen PT Adhi Karya TBK (ADHI) melalui Sekretaris Perusahaan Rozi Sparta sempat memberikan pernyataan pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu dengan menyebutkan pihaknya sudah bertemu Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkan hukum atas pembongkaran tiang monorel yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut Rozi menyebutkan asttiang-tiang monorel terbengkalai ini tercatat pada pos aset tidak lancar lainnya bagian persediaan jangkan panjang.
Sehingga, rencana pembongkaran tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham.***
Share this article
PT Adhi Karya selaku pihak terlibat, kini ikut buka suara terkait pembongkaran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui APBD.