AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026.
Perpanjangan OMC ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.
"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca," ujar Pramono.
Awalnya, OMC hanya akan dilakukan sampai hari ini, Jumat (23/1).
Perpanjangan OMC dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi banjir, terutama di wilayah rawan genangan.
Selain itu, Pramono meminta agar intensitas penyemaian awan ditingkatkan dua hingga tiga kali karena berpengaruh terhadap curah hujan.
Baca Juga: PENTING! BPBD DKI Jakarta Sebut 4 Wilayah Ini Potensi Bencana Longsor di Cuaca Ekstrem
"Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali," katanya.
Bukan hanya itu, sebagai langkah mengantisipasi kemacetan dan risiko keamanan karena cuaca ekstrem, Pram juga meminta Dinas Pendidikan agar memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Ia yakin dengan kebijakan PJJ ini proses belajar mengajar akan tetap berjalan baik.
Baca Juga: Upaya Atasi Banjir, SDA Kerahkan 536 Unit Pompa Portable hingga 3.880 Pasukan Biru!
Menurutnya, infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home.
Lebih lanjut, Pram juga menyetujui langkah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang menerapkan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di tengah cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.***
Share this article
Perpanjangan OMC diambil seiring meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.