AYOJAKARTA.COM - Usai libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, seluruh perangkat daerah dan unit kerja tetap menjalankan fungsinya seperti biasa guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Berdasarkan data sistem informasi e-Absensi pada pukul 16.14 WIB, tingkat kehadiran ASN mencapai 95,06 persen.
Baca Juga: Wacana WFH 1 Hari Tiap Pekan, Mendagri Tito: Kita Punya SIMPEG Bisa Lacak Lokasi ASN
Rinciannya, sebanyak 45,25 persen bekerja dari kantor, 5,07 persen bekerja secara fleksibel, dan 46,74 persen masih dalam masa libur akademik.
“Adapun tingkat ketidakhadiran pada sore hari tercatat sebesar 4,94 persen, dengan rincian 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan dan 1,80 persen tanpa keterangan,” ujar Premi.
Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," katanya.
Baca Juga: Terminal Tanjung Priok Masih Kondusif di H+4 Lebaran 2026, Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan
Ia menambahkan, BKD DKI Jakarta terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal. Hingga siang hari, belum terdapat laporan kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
Kekinian, pemerintah Indonesia sedang merampungkan wacana WFH 1 hari tiap pekan untuk ASN.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi krisis BBM akibat konflik Timur Tengah yang masih terjadi antara Israel-AS vs Iran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diketahui siap mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai WFH 1 hari tiap pekan.***

Share this article
Usai libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan normal.