AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat langkah strategis dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan secara menyuluruh di ibu kota.
Melalui penyusunan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) tahun 2026, Pemprov DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
Hal ini tentunya menjadi fokus utama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah dan pencemaran udara di perkotaan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Jakarta Pusat, Joko Sarjono mengatakan, bahwa persoalan sampah di Jakarta masih jadi tantangan yang serius.

Sebab, produksi sampah bisa mencapai sekitar 7.800 ton per hari, sehingga upaya pengurangan dari sumber dinilai masih harus diperkuat.
Menurutnya, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, gerakan pemilahan sampah dari sumber harus terus dimasifkan, terutama untuk sampah organik yang jumlahnya paling dominan,” ujar Joko.
Tak hanya persoalan sampah, isu kualitas udara juga jadi perhatian utama karena bisa berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia lantas mendorong adanya perubahan kebiasaan, termasuk beralih ke transportasi publik dan moda ramah lingkungan sebagai upaya kolektif memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Joko berharap dengan adanya SLHD ini, bisa dipublikasikan secara luas agar masyarakat paham dengan kondisi lingkungan secara nyata dan terdorong untuk ikut terlibat dalam perbaikannya.
Sementara, Tim Ahli SLHD dari Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Farha Widya menjelaskan, SLHD ini disusun untuk memberikan gambaran utuh kondisi lingkungan hidup dan menjadi dasar kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut jika laporan SLHD ini adalah salah satu komponen dalam penilaian kinerja kepala daerah untuk memperoleh penghargaan Green Leadership (Nirwasita Tantra) dari Presiden, serta untuk memperkuat pengambilan keputusan atau kebijakan lingkungan hidup berbasis data (data-driven decision making).

Selain itu, laporan ini juga untuk memperkuat basis data atau informasi lingkungan, menjadi self-evaluation bagi kebijakan dan upaya pemerintah daerah berbasis data lingkungan hidup.
Penyusunan SLHD ini juga sejalan dengan visi Pemprov DKI untuk masuk dalam jajaran 50 kota global pada 2030, dengan mensyaratkan kualitas lingkungan hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Share this article
Pemprov DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.