AYOJAKARTA.COM - Sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan CCTV di Ibu kota, Pemprov DKI Jakarta jalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
Sebagai informasi, kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan pengelolaan CCTV, baik yang dimiliki Pemprov DKI, BUMD, instansi, dan kepolisian.
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta melakukan nota kesepakatan dengan Polda Metro Jaya untuk pengaturan bersama hal yang berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan CCTV," ujar Pramono.

Penguatan sistem pengawasan ini tidak hanya mengandalkan fasilitas publik, tetapi juga akan melibatkan sektor swasta.
Pemprov DKI sendiri, tengah mengintegrasikan 7.314 unit CCTV milik OPD dan BUMD ke dalam satu dashboard Diskominfotik.
Sementara Polda Metro Jaya saat ini telah mengelola CCTV sebanyak 3.362 unit.
Pemprov DKI juga akan mendorong pemilik gedung dengan ketinggian di atas empat lantai untuk mematuhi Peraturan Gubernur yang mewajibkan penyediaan dan pemasangan CCTV yang nantinya akan disambungkan ke command center terpadu.
Berdasarkan data Diskominfotik, terdapat potensi sebanyak 16.781 CCTV gedung swasta, sehingga potensi CCTV yang akan diintegrasikan secara bertahap menjadi 24.095 CCTV.
Pramono berharap, integrasi pengelolaan CCTV ini akan membuat Jakarta lebih aman dan nyaman, sehingga kehidupan masyarakat semakin tentram.
"Mudah-mudahan Jakarta sebagai kota global, pusat perekonomian nasional, dan juga kota yang benchmarking-nya bukan lagi kota-kota di Indonesia tapi kota dunia, akan semakin aman, layak huni, dan kota yang berkelanjutan," ucap Pram.***
Share this article
Sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan CCTV di Ibu kota, Pemprov DKI Jakarta jalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).