AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan transportasi bagi warganya.
Melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG), Anda bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa biaya.
Namun, kartu ini memiliki masa berlaku selama enam bulan setelah tanggal pencetakan dan harus diperpanjang agar tetap aktif.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat perpanjangan, lokasi, hingga cara pendaftaran baru KLG yang perlu Anda ketahui.
Cara dan Syarat Memperpanjang Manfaat KLG
Untuk memperpanjang masa berlaku KLG, Anda harus mengunjungi kantor cabang Bank Jakarta.
Proses pelayanan ini tersedia di 93 kantor cabang yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, hingga Kepulauan Seribu dan Tangerang.
Layanan operasional perpanjangan dibuka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta tutup pada hari libur nasional.
Meskipun dokumen spesifik perpanjangan tidak dirinci, Anda sebaiknya membawa dokumen verifikasi yang sama seperti saat pendaftaran baru. Dokumen tersebut meliputi:
- KTP: KTP DKI Jakarta untuk kategori lansia atau KTP Nasional untuk penyandang disabilitas.
- Pas Foto: Siapkan dalam bentuk softcopy*.
- Dokumen Pendukung: Kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan resmi dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (khusus kategori disabilitas).
Pendaftaran KLG Baru di Car Free Day (CFD)
Bagi warga yang belum memiliki kartu, pendaftaran baru dibuka pada momen Car Free Day (CFD) hari Minggu, 24 Mei 2026.
Layanan ini berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Pendaftaran di CFD dikhususkan bagi kategori Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan Penyandang Disabilitas dengan membawa dokumen softcopy di atas.
Petugas Dishub DKI Jakarta siap melayani Anda di tiga titik lokasi dengan kuota terbatas:
- HBKB Bundaran HI: Di depan Hotel Mandarin Oriental (kuota 150 pendaftar).
- HBKB Jakarta Utara: Di sebelah Pos Satpol PP (kuota 50 pendaftar).
- HBKB Jakarta Timur: Di depan Pizza Hut (kuota 150 pendaftar).
Alternatif Lokasi Pendaftaran Lain
Jika tidak bisa hadir ke lokasi CFD, Anda tetap bisa mendaftar secara daring melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id.
Selain itu, pendaftaran langsung juga dilayani setiap hari pukul 06.00-22.00 WIB di 10 halte Transjakarta pilihan.
Halte tersebut antara lain Halte Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan.
Program KLG ini menyasar 15 golongan masyarakat, termasuk penerima KJP Plus/KJMU, ASN/Pensiunan Pemprov DKI, penghuni Rusunawa, veteran, driver/pegawai non-ASN, guru PAUD, hingga pengurus RT/RW seperti Jumantik dan Dasawisma.
Pastikan Anda mendaftar melalui jalur resmi yang disediakan untuk menghindari praktik penipuan ilegal.***
Share this article
Kartu Layanan Gratis (KLG) DKI Jakarta untuk Transjakarta, MRT, dan LRT berlaku 6 bulan. Perpanjangan di 93 cabang Bank Jakarta. Daftar baru via klg.transjakarta.co.id, 10 halte, atau CFD 24 Mei 2026.