AYOJAKARTA.COM - Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, akhirnya dikembalikan ke Lapas Kesambi.
Lapas Kesambi berada di Cirebon. Sebelumnya, Sudirman telah ditahan di lapas Banceuy, Bandung.
Sudirman dipinjam oleh Polda Jawa Barat sebagai saksi Pegi Setiawan. Sudirman adalah teman masa kecil Pegi Setiawan.
Para terpidana lainnya sudah dikembalikan. Sudirman adalah terpidana terakhir yang dikembalikan ke Cirebon.
Kuasa Hukum Sudirman, Jan S Hutabarat, menjelaskan kalau memang terjadi keterlambatan di Bandung.
Sekembalinya Sudirman, kuasa hukumnya juga mengatakan kalau mengajukan permohonan untuk sidang PK (Peninjauan Kembali).
Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Sabtu, 7 September 2024:
Kuasa Hukum Terpidana Sudirman, Jan S Hutabarat, mengatakan kalau kliennya terlambat kembali saat di Bandung.
Terpidana Sudirman agak terlambat kembali apabila dibandingkan dengan para terpidana lainnya.
“Kembalinya Sudirman di lapas Bandung (Banceuy) itu agak terlambat dibandingkan dengan 6 rekan-rekannya yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum terpidana Sulaiman tersebut mengatakan kalau tidak sampai satu minggu kuasa diterima, pihaknya mengajukan sidang PK.
“Tidak sampai satu minggu setelah kuasa kami (kuasa hukum Sudirman dan timnya) terima, sudah mendaftarkan permohonan sidang PK,” jelasnya.
Sidang PK adalah sidang peninjauan kembali suatu kasus apabila terdapat bukti-bukti baru tentangnya.
Sidang PK tersebut sudah didaftarkan oleh tim kuasa hukum Sudirman di Pengadilan Negeri Cirebon.
“Mendaftarkan permohonan PK atas nama Sudirman di Pengadilan Negeri Cirebon,” akhirnya.
Share this article
Sudirman dipinjam oleh Polda Jawa Barat sebagai saksi Pegi Setiawan. Sudirman adalah teman masa kecil Pegi Setiawan.