AYOJAKARTA.COM -- Terkait adanya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon, akhirnya Kopolnas pun memberikan suara.
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan melakukan supervisi penanganan kasus Vina Cirebon.
Salah satu kejanggalan yang mencuat dalam kasus Vina Cirebon ini yaitu saat pemeriksaaan ayahanda Eky, Iptu Rudiana yang diperiksa oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon.
Dalam menanggapi kejanggalan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh penyidik ada pertanggungjawabannya.
"Semua orang berhak untuk berpendapat. Tetapi kembali apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh pengawas internal itu semua ada pertanggungjawabannya," ujar Benny Mamoto dikutip dari YouTube Kompas TV pada Jumat, 21 Juni 2024.
Saat dikonfirmasi apakah Kompolnas melihat hal ini sebagai suatu kejanggalan atau tidak, Benny mengatakan jika Kompolnas tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan.
Baca Juga: Inilah 10 SMA Terbaik di Indonesia berdasarkan Nilai UTBK, Peringkat 1 Ada di Banten
"Kami lihat prosedurnya sesuai atau tidak, kemudian teknis pembuktiannya sejauh mana dan sebagainya. Jadi itu semua sudah terima dan itu nanti akan digelar di pengadilan. Kami ada aturan sendiri bahwa menyangkut substansi itu kewenangan bukan ada pada kami untuk menyampaikan," ungkap Benny.
Kompolnas juga mengatakan jika beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan terkait kejanggalan yang ada pada kasus Vina Cirebon ini.
"Setau kami beberapa pihak memang sudah dilakukan pemeriksaaan tapi rincian siapa saja, menyangkut apa saja itu semua ada di Mabes," lanjur Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan jika dari Kompolnas akan akan mengawal terus kasus ini sampai dengan sidang pengadilan.
Baca Juga: Peringkat Universitas Terbaik di Asia Tenggara 2023-2025 menurut QS World University Rankings
Sebagai bagian dari tugas, Ia mengatakan jika Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai vonis hingga praperadilan.
"Kami dari Kompolnas akan mengawal terus kasus ini sampai dengan sidang pengadilan, bahkan sampai dengan vonis praperadilan kami juga akan mengawal, kami akan hadir. Itu bagian dari tugas kami," tegas Benny ketika dimintai keterangan terkait arahan yang akan diberikan oleh Kompolnas terkait kasus Vina Cirebon ini.

Share this article
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh penyidik ada pertanggungjawabannya.