AYOJAKARTA.COM – Warga DKI Jakarta masih menantikan pencairan dana KJP Plus November 2023.
Apalagi, mengingat sudah akhir bulan, biasanya di bulan-bulan sebelumnya dilakukan di awal bulan.
Sehingga wajar jika banyak yang bertanya di unggahan akun media sosial pejabat atau pemerintah terkait.
Seperti unggahan Instagram Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang turut jadi ajang untuk menanyakan kapan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 dicairkan.
“Pak KJP kapan turun yaa? Udah tanggal segini pak,” tulis salah satu akun di kolom komentar Instagram @herubudihartono, dikutip AyoJakarta.com pada Minggu, 26 November 2023.
“Kjp kapan cair ini udh mau akhir bulan belum keluar, apa EMG bulan ini GK luar?” tanya akun lainnya.
Masih banyak komentar lainnya yang menanyakan tanggal kepastian pencairan KJP Plus November 2023.
Terkait dengan kepastian kapan pencairan KJP Plus Tahap 2 ini, diinformasikan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta akan menandatangani Keputusan Gubernur.
Baca Juga: 4 Hari Lagi Menuju Desember, Apakah KJP Plus November 2023 Sudah Cair?
Yakni tentang penetapan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2023. Ia menginstruksikan pada Jumat 24 November 2023 draft selesai dan sudah ada di meja untuk ditandatangani.
Hal ini disampaikan saat berada di Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
“KJP saya minta hari ini sudah selesai ada di meja saya untuk saya tanda tangani supaya bisa cepat selesai,” kata Heru Budi.
Ia menyampaikan bahwa selama ini belum menerima berkas data penerima KJP Plus Tahap 2 dari Dinas Pendidikan.
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Akhirnya Disdik DKI Jakarta Beri Jawaban
“Hari ini bisa selesai, jadi mungkin sore atau Sabtu, Minggu bisa direalisasi,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menjelaskan mengapa KJP Plus belum juga cair.
Menurutnya, masih beberapa tahap lagi sebelum ditandatangani oleh Pj Gubernur Heru Budi dan ditargetkan akhir November 2023 sudah bisa disalurkan kepada para penerima.
Waluyo Hadi mengungkapkan jika data peserta penerima KJP Plus sudah final dan siap untuk dicairkan.
Dirinya juga memastikan setelah Keputusan Gubernur diterbitkan maka Dinas Pendidikan akan langsung memberi perintah ke pihak Bank DKI untuk menyalurkan ke masing-masing penerima.
“Kami langsung melakukan perintah kepada Bank DKI untuk memindahbukukan dana yang ada, dari rekening khusus ke rekening masing-masing siswa penerima KJP Plus,” ujar Waluyo Hadi.***

Share this article
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi turut jadi ajang untuk menanyakan kapan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 dicairkan.