Guru-Guru Tersenyum! Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Segera Cair Sebelum Lebaran

Pencairan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pencairan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

AYOJAKARTA.COM -- Kabar baik bagi para guru madrasah! Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari - Februari 2025 akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Pencairan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengungkapkan bahwa proses pencairan TPG sedang dalam tahap persiapan.

Surat Perintah Membayar (SPM) mulai diterbitkan pada 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diperkirakan sudah masuk ke rekening guru madrasah antara 18 hingga 24 Maret 2025.

“Kami memastikan pencairan TPG guru madrasah berjalan sesuai jadwal dengan total anggaran sekitar Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran,” ujar Suyitno dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Penampakan iPhone 17 Pro Mulai Terungkap! Begini Perubahan Desain, Fitur Terbaru dan Peningkatan Performanya

Besaran TPG bagi Guru Madrasah

Pemerintah memberikan TPG bagi guru madrasah sesuai dengan status kepegawaian mereka:

Guru PNS: Menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan.

Guru Non-ASN Non-Inpassing: Sementara ini akan mendapatkan Rp1.500.000 per bulan.

Peningkatan TPG: Tambahan Rp500.000 bagi guru Non-ASN Non-Inpassing akan diberikan setelah revisi PMA terkait pembayaran TPG disahkan.

“Kenaikan TPG ini sebagai bentuk apresiasi kepada para guru madrasah serta upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” tambahnya.

Syarat Penerima TPG Madrasah

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan berikut:

Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.

Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan nilai minimal baik.

Thobib juga menjelaskan bahwa anggaran TPG telah tersedia di satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Keputusan mengenai pencairan telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.

Baca Juga: Resmi Tersangka! Ini Sederet Fakta dan Bukti Bejad Kasus Asusila Kapolres Ngada, Minta Anak ke Mucikari hingga Buat 8 Video

Agar pencairan berjalan lancar, guru madrasah diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

- Memeriksa Data Kepegawaian: Pastikan informasi kepegawaian dan rekening bank sudah sesuai untuk menghindari kendala teknis.

- Memastikan Kehadiran dan Beban Kerja: Semua data harus terinput dalam sistem EMIS GTK.

- Menghubungi Kemenag Setempat: Jika ada kendala dalam pencairan, segera melapor ke Kantor Kementerian Agama terdekat untuk mendapatkan solusi.

“Kementerian Agama berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG guru madrasah. Pencairan akan terus dipantau agar tepat waktu dan sesuai aturan,” pungkas Thobib.

Dengan adanya pencairan TPG ini, diharapkan kesejahteraan guru madrasah semakin meningkat, sehingga dapat terus memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi penerus bangsa.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Madrasah
# TPG
# cair
# cair
# anggaran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.