AYOJAKARTA.COM – Mario Dandy melakukan kesalahan bertubi-tubi saat melakukan penganiayaan kepada David Ozora.
Namun sayangnya banyak hal krusial yang tidak digali lebih dalam oleh Hakim saat persidangan. Hal ini disadari oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Mellisa Anggraini sangat menyayangkan Hakim yang tidak menggali lebih jauh mengenai hal-hal yang bisa memperberat hukuman Mario Dandy.
Selain menghadapi sidang kasus penganiayaan, Mario Dandy juga dilaporkan oleh kekasihnya sendiri dengan tuduhan telah melakukan pencabulan kepada AG.
Baca Juga: Terungkap Alasan Shane Tak Hentikan Mario Dandy saat Aniaya David, Ngaku Takut Gegera Hutang Budi
Meskipun laporan tersebut sempat ditolak dua kali tetapi saat ini Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Kasus pencabulan ini terungkap pada saat sidang untuk anak AG, pada saat itu AG mengaku bahwa ia telah melakukan hubungan intim dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.
Dalam sidang tersebut juga terbukti bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh David kepada Ag adalah tidak benar.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter kuasa hukum David Ozora @MellisA_An, inilah 4 hal krusial yang seharusnya didalami oleh Hakim tapi ternyata luput:
1. Ancaman penembakan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora sebelum penganiayaan.
2. Chat aktif dari AG yang bisa mematahkan motif penganiayaan Mario Dandy.
3. Perlakuan Mario Dandy yang menganggap kepala korban adalah sebuah bola.
4. Mario Dandy yang tidak takut jika penganiayaan yang ia lakukan menyebabkan David tewas.
Baca Juga: Amanda Bersaksi, Sebut Mario Dandy Satriyo Sempat Ancam Tembak David Ozora bila Berbohong
“Terkait ancaman penembakan sebelum terjadinya penganiayaan tidak digali, chat-chat aktif anak AG kepada David pasca tanggal 17 yang bisa mematahkan motif yang mereka buat-buat itu nggak digali,” ketik Mellisa Anggraini, dikutip pada abu, 5 Juli 2023.
“Pelaku yang jadikan kepala David layaknya bola nggak digali, bahkan kata-kata ‘gue nggak takut anak orang mati’ nggak digali,” lanjutnya.
Padahal di dalam persidangan telah dihadirkan ahli digital forensik oleh Jaksa Penuntut Umum yang membenarkan adanya ancaman penembakan.
Ahli digital forensik juga meyakini bahwa tudingan David telah melakukan pelecehan terhadap anak AG tidak dapat dibuktikan.
Sebagai kuasa hukum, Mellisa Anggraini berjanji untuk menuntut proses hukum bagi siapa saja yang telah terbukti melakukan pemalsuan keterangan pada saat sidang.
Mellisa akan terus mencari kebenaran dan keadilan untuk David Ozora sebagai korban penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.***

Share this article
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini akui banyak hal krusial Mario Dandy yang tidak digali oleh Hakim.