AYOJAKARTA.COM -- Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Rezky Aditya. Menanggapi putusan itu, Wenny Ariani mengaku sangat bersyukur, ia menilai hasil keputusan ini adalah rezeki untuk sang anak.
"Kasasi Rezky ditolak oleh pihak Mahkamah Agung, Alhamdulilah kemenangan ini untuk Keke lah gitu kan. Allah sayang dan baik sama Keke," ujar Wenny, dilansir dari Intens Investigasi, Rabu, 14 Juni 2023.
Adapun mengenai tuntutan dan segala macamnya, Wenny mengaku belum membicarakan lebih lanjut dengan tim kuasa hukumnya.
Wenny pun menegaskan satu hal yang terpenting dari pada semua tuntutan kepada Rezky yakni adanya pengakuan bahwa Keke atau Naira Kaemita Sasmita itu adalah anak atau putri biologisnya.
"Yang jelas satu yang terpenting adalah pengakuan atas hak itu sudah dikabulkan," kata Wenny.
"Artinya ke depannya kan Keke masih panjang perjalanannya, dia sudah bisa tahu asal-usulnya. Dia punya hak untuk tahu siapa Ayah kandungnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wenny mengaku merasa bahagia dan bersyukur kepada Allah SWT karena tuntutan ini dikabulkan dan semakin dikuatkan dengan putusan MA.
Ia pun berharap untuk ke depannya Rezky dapat memenuhi tuntutnya terutama mengakui anaknya sebagai putri biologisnya.
"Pertama saya dengarkan saya Alhamdulilah ya, saya terimakasih kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang tua teman yang sudah mendoakan Keke, terus kepada tim pengacara saya yang sudah bertahan hingga saat ini," paparnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Putusan itu kemudian dikuatkan melalui putusan Mahkamah Agung dengan menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh suami Citra Kirana. Maka dengan itu, Rezky Aditya pun dinyatakan sah sebagai Ayah biologis dari Niara (Keke).

Share this article
MA telah menolak permohonan kasasi Rezky Aditya. Menanggapi putusan itu, Wenny Ariani mengaku sangat bersyukur.