AYOJAKARTA.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan bantuan biaya pendidikan untuk siswa di Jakarta.
Program ini memberikan dana yang beragam sesuai jenjang untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, dan biaya sekolah lainnya.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah KJP bulan Mei 2023 sudah cair atau belum?
Baca Juga: Tidak Hanya untuk Kebutuhan Sekolah, Dana KJP Plus Bisa Dibelikan Barang-Barang Ini
Menurut informasi, dana KJP akan dicairkan secara berkala setiap bulannya.
Namun, pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP dari pihak sekolah atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun kegunaan dari dana KJP adalah untuk membantu biaya pendidikan siswa di Jakarta.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Cair Mulai 3 April 2023, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Berikut adalah beberapa kegunaan dari dana KJP seperti tercantum dari laman resmi jakarta.go.id:
- Uang saku
- Transport
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan/atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Baca Juga: SUDAH CAIR! KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan April 2023, Cek Besarannya di Sini
Namun, perlu diingat bahwa dana KJP hanya dapat digunakan untuk membeli barang-barang yang berkaitan dengan kebutuhan belajar dan pengembangan bakat.
Selain itu, pastikan untuk membeli barang-barang tersebut di tempat yang terpercaya dan menerima pembayaran melalui KJP.
Jika dana KJP bulan Mei 2023 sudah dicairkan, pastikan untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan untuk kepentingan yang sesuai.
Baca Juga: Banyak Manfaatnya! Ini Cara Cek Saldo Bansos KJP Plus 2023
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai program KJP dari pihak sekolah atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***

Share this article
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan bantuan biaya pendidikan.