AYOJAKARTA.COM — AKBP Achiruddin Hasibuan resmi ditetapkan bersalah, melalui sidang kode etik polri ayah dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan itu dipecat dengan tidak hormat (PTDH), Selasa, 2 Mei 2023.
Mantan Kabag Pol Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti bersalah telah membiarkan putranya menganiaya mahasiswa (Ken Admiral).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut Achiruddin Hasibuan terbukti telah melanggar kode etik profesi polri.
Adapun pelanggaran yang telah dilanggar Achiruddin sebagai anggota polri yakni tertuang dalam Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 13 tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Baca Juga: Hasil Sidang KKEP, AKBP Achiruddin di PTDH atas Keterlibatan Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sumut
Selain di jatuhi PTDH, Achiruddin Hasibuan juga resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
"Terhadap saudara AH (Achirudin Hasibuan) saat ini juga sedang berproses pidana umum Pasal 304 juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP," ujar Irjen Panca, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 3 Mei 2023.
Persangkaan kepada Achiruddin Hasibuan ini dilakukan lantaran dirinya dinilai ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
"Keberadaanya pada saat kejadian tersebut baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang ditolong pada saat itu," papar Irjen Panca.
Sementara itu, menanggapi keputusan Polri terhadap AKBP Achirudin Hasibuan yang di PTDH, ibu dari Ken Admiral (Korban) Elvi Indri yang turut hadir, meneteskan air mata mengapresiasi tindakan tegas Polda Sumatera Utara.
Ia mengaku merasa mendapat keadilan dari kasus yang menimpa anak kelimanya tersebut.
"Bapak Ditkrimum (Polda Sumut), luar biasa seperti mukjizat saya rasakan ini. Ternyata bisa berproses dengan lurus membalas ini semua karena bisa terbuka terang mendorong di Polda Sumut ini," ujar ibu Ken Admiral.***

Share this article
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi ditetapkan bersalah dan dipecat dengan tidak hormat dari Polri, ibu Ken Admiral beri tanggapan.