AYOJAKARTA.COM - Lagi-lagi nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia tercoreng gara-gara ulah oknum anggotanya sendiri.
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Karena kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi etik dan ditahan di tempat khusus.
Borok AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya terendus oleh publik, dirinya diduga miliki gudang solar hingga terlibat pencucian uang.
Kasus anak dari AKBP Achiruddin saat ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Kombes Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk menyelidiki gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Gudang solar tersebut berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin.
Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah benar gudang solar tersebut merupakan milik dari mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Penganiayaan Ken Admiral Diduga karena Wanita Berinisial S, Apa Hubungannya dengan Aditya Hasibuan?
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin.
Dalam pantauan PPATK telah ditemukan analisis terkait aliran uang tak wajar, dan transaksi mencurigakan dari dan ke rekening milik AKBP Achiruddin.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian khusus, apakah AKBP Achiruddin terlibat pencucian uang atau tidak.
Namun Ivan Yustiavandana selalu kepala PPATK membenarkan bahwa ada transaksi keuangan dari rekening AKBP Achirudin.
Baca Juga: Motif Asmara, Wanita Inisial SH Diduga Picu Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana yang nilainya signifikan,” ungkap Ivan, dikutip AyoJakarta.com dari laman Republika.co.id pada Jumat, 28 April 2023.
Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana belum bersedia untuk membeberkan nilai transaksi yang dinilai mencurigakan tersebut.
Sebagai informasi, kekayaan AKBP Achiruddin berdasarkan LHKPN, hanya tercatat senilai Rp467 juta.***

Share this article
Borok AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya terendus oleh publik, dirinya diduga miliki gudang solar hingga terlibat pencucian uang.