AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus viral seorang TikToker asal Lampung bernama Bima Yudho.
Bima Yudho Saputro merupakan seorang pemuda asal Lampung yang melakukan kritik mengenai daerahnya sendiri.
Melalui akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn, Bima Yudho menyampaikan kritiknya dengan menyebut provinsi Lampung dajjal dan tidak maju-maju.
Kritik yang disampaikan oleh TikToker Bima Yudho tersebut kemudian viral hingga menyebabkan keluarganya di Lampung mendapat intimidasi bahkan sampai didatangi pihak kepolisian.
Baca Juga: Mahfud MD Tak Ngotot Maju Pilpres 2024, Ternyata karena Filosofi Satu Ini
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menegaskan agar orang tua dari TikToker Bima Yudho tersebut tidak lagi diintimidasi.
Bukan tanpa alasan, Mahfud MD menilai jika saat ini Bima Yudho adalah subjek hukum yang mana ia harus berhati-hati dengan ucapannya.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menilai permasalahan Bima Yudho ini seharusnya diselesaikan dengan baik-baik melalui jalur hukum dengan cara saling memaafkan.
“Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana,” ujar Mahfud MD, dilansir dari Suara.com pada Selasa, 18 April 2023.
“Tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik,” imbuhnya.
Kemudian Mahfud MD juga memberikan opsi ketiga di mana Bima Yudho bisa dibebaskan karena apa yang disampaikan olehnya merupakan aspirasi.
“Lalu alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa,” kata Mahfud.
Namun Mahfud MD menegaskan jika dalam hal ini kedua orang tua Bima sama sekali tidak bisa disangkut pautkan apalagi sampai diintimidasi.
Baca Juga: Tim Mahfud MD Akhirnya Datangi Rumah Bima di Lampung, Warganet: Gubernur Ketar-ketir
“Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya,” tegas Mahfud MD.
Bahkan Menko Polhukam tersebut juga menyebut jika apa yang sudah dilakukan terhadap kedua orang tua Bima merupakan pelanggaran hak-hak pribadi.
“Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi,” lanjutnya.***

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus viral seorang TikToker asal Lampung bernama Bima Yudho.